Kemenlu Konfirmasi 3 WNI Disandera Kelompok Teroris Filipina Abu Sayyaf
YouTube/The Star Online
Nasional

Tak ada yang menyangka niat SM (27), ML (48), dan MF (27) untuk mengais rezeki di negeri orang justru berbuntut pada penyanderaan oleh kelompok teroris Abu Sayyaf asal Filipina.

WowKeren - Aksi terorisme tak hanya menjadi masalah pemerintah Indonesia. Banyak pula kelompok-kelompok teroris internasional yang turut berimbas terhadap Indonesia, salah satunya jaringan Abu Sayyaf dari Filipina.

Nama kelompok teroris Abu Sayyaf pun kini tengah ramai dibicarakan. Pasalnya tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan disandera oleh kelompok teroris tersebut. Belakangan pun terungkap ketiganya sudah disandera oleh kelompok teroris tersebut sejak September 2019 lalu.

Penyanderaan ini terungkap usai sebuah rekaman video diunggah di media sosial Facebook pada Sabtu (16/11) pekan lalu. Di video itu terlihat tiga WNI yang bertelanjang dada meminta bantuan dari atasan mereka serta pemerintah Indonesia agar terbebas dari penyanderaan.

"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019," kata Samiun Maneu (27), salah satu WNI yang disandera. "Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami."


Selain Samiun, dua WNI lain yang ikut disandera adalah Maharduin Lunani (48) dan Muhammad Farhan (27). Ketiganya mengaku bekerja sebagai nelayan di Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha buka suara soal penyanderaan tersebut. Menurutnya pemerintah saat ini terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina demi membebaskan ketiga WNI tersebut. "Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019," jelas Judha di Jakarta, Jumat (22/11).

Dilansir dari media Malaysia, The Star, kelompok Abu Sayyaf menangkap ketiga WNI itu ketika sedang melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah. Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata memaksa naik ke kapal tersebut.

Otoritas setempat menyebut perairan itu memang rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina. Usai disandera, pihak kelompok Abu Sayyaf pun meminta tebusan sebesar 30 juta pes atau sekitar Rp8 miliar.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait