Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Ini Sikap Jokowi Kata Pihak Istana
Nasional

Baru-baru ini dicetuskan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode oleh beberapa pihak. Pihak Istana Kepresidenan, Seskab Pramono Anung pun menceritakan sikap Presiden Joko Widodo terkait hal ini.

WowKeren - Belakangan ini, dunia politik dihebohkan dengan munculnya usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Hal tersebut berkaitan dengan adanya rencana amandemen UUD 1945.

Menangani hal tersebut, pihak Istana Kepresidenan yakni Seskab Pramono Anung menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tidak pernah memikirkan hal tersebut. "Sampai hari ini presiden sama sekali tidak berpikir itu dan ini juga kalau dibiarkan menjadi kontraproduktif. Karena bagaimanapun mengubah amandemen UUD seperti membuka kotak pandora," tuturnya pada Senin (25/11).

Pramono kemudian mengatakan bahwa Jokowi adalah presiden yang dipilih oleh rakyat setelah reformasi. Oleh karena itu, ia yakin Jokowi akan patuh terhadap aturan saat ini dimana masa jabatan presiden hanya 2 periode.

"Dan presiden saya yakin beliau tetap," ungkapnya yang dilansir Detik pada Senin (25/11). "Karena beliau adalah presiden yang dilahirkan oleh reformasi, sehingga beliau akan taat dan patuh kepada apa yang sudah ada. Bahkan partai-partai pun termasuk partai besar mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada."


Wacana tersebut pun sebelumnya telah direspon oleh berbagai partai, salah satunya adalah Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra di MPR yakni Ahmad Riza Patria menegaskan jika masa jabatan Presiden Indonesia paling lama dan ideal tetaplah dua periode atau 10 tahun.

"Kalau masa jabatan, saya kira sudah final ya kan, dua periode," kata Riza di Kompleks MPR/DPR, Senayan pada Kamis (21/11). "Yang ideal memang lima tahun dua kali. Jadi antara kabupaten, gubernur, provinsi, caleg, semua sama itu lima tahun. Sudah bagus."

Berbeda dengan Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) justru mengusulkan agar masa jabatan hanya satu periode. Namun, masa jabatan diperpanjang jadi tujuh tahun. Hal tersebut dilakukan agar presiden bisa fokus melakukan tugasnya dan tidak memikirkan pemilu selanjutnya saat ia menjabat.

"Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya," ujar Ketua DPP PSI yakni Tsamara Amany pada Kamis (21/11). "Selanjutnya, satu periode ini akan menghilangkan konsep petahana dalam pemilihan presiden."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait