Presiden Donald Trump akhirnya menandatangani undang-undang yang mendukung aksi demonstran pro-demokrasi di Hong Kong. Perburuk hubungan kerjasama dengan Beijing?
- Ruth Meliana
- Kamis, 28 November 2019 - 11:58 WIB
WowKeren - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya menegaskan sikapnya terkait permasalahan yang terjadi di Hong Kong. Trump menandatangani undang-undang yang mendukung demonstran pro-demokrasi di Hong Kong.
Sikap Trump ini seolah menegaskan pandangannya terkait masalah demokrasi di Hong Kong setelah sebelumnya ia sempat bimbang. Undang-Undang Demokrasi Hong Kong ini ditandatangani Trump pada Rabu (27/11) lalu.
Trump menjelaskan jika sikap ini dilakukannya karena ia sangat menghormati Presiden Tiongkok Xi Jinping dan warga Hong Kong. Oleh sebab itu, ia percaya dengan meneken undang-undang ini diharapkan persoalan antara Tiongkok dan Hong Kong dapat diselesaikan dengan cara damai.
"Saya menandatangani UU ini untuk menghormati Presiden Tiongkok Xi dan orang-orang Hong Kong," kata Trump dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari CNBC International. "Mereka diperlakukan dalam harapan bahwa para pemimpin dan perwakilan China dan Hong Kong akan dapat menyelesaikan perbedaan mereka secara damai yang mengarah pada perdamaian jangka panjang dan kemakmuran bagi semua."
Seperti yang diketahui, kelompok pro-demokrasi Hong Kong telah berjuang untuk melakukan otonomi yang lebih luas dari Tiongkok selama berbulan-bulan. Hal ini dilakukan dengan menggelar aksi demosntrasi besar-besaran yang terus meluas di negara tersebut.
Sebelumnya Trump menyatakan keraguannya untuk meneken undang-undang yang sudah disetujui kongres dengan mendukung aktivis pro-demokrasi atau tunduk pada ancaman pembalasan Beijing jika undang-undang tersebut diberlakukan. Pasalnya, campur tangan AS secara langsung dalam masalah ini dapat berdampak buruk terhadap hubungan ekonomi mereka dengan Tiongkok.
Namun akhirnya Trump harus menandatangani kesepakatan tersebut dan tidak terlalu memikirkan tentang hubungan kerjasama AS dengan Beijing. Terlebih, suara Kongres sudah bulat untuk mendukung pro-demokrasi Hong Kong sehingga Trump tidak bisa berbuat apa-apa.
Sontak pengesahan Undang-Undang Demokrasi Hong Kong ini berpotensi memicu amarah dari pihak Beijing. Hal ini terlihat setelah Pemerintah Tiongkok kembali memanggil Duta Besar AS di Beijing yakni Terry Branstad.
Pemerintah Tiongkok mendesak Terry untuk menyampaikan kepada Pemerintah AS agar segera membatalkan pengesahan undang-undang tersebut. Jika AS tetap tidak ingin membatalkan pengesahan, maka Pemerintah Tiongkok mengancam akan menjatuhkan sanksi ekonomi.
(wk/lian)