Atalarik Syah Curiga Ada Intervensi Dalam Putusan Sidang Hak Asuh Anak, Mantap Ajukan Banding
WowKeren/Fernando
Selebriti

Atalarik Syah tak puas dengan keputusan pengadilan atas hak asuh anak. Ia dan kuasa hukum mengajukan banding karena merasa ada kejanggalan dalam putusan sidang.

WowKeren - Kasus perebutan hak asuh anak antara mantan pasangan suami istri Atalarik Syah dan Tsania Marwa memasuki babak baru. Atalarik tak puas dengan keputusan pengadilan dan mengajukan banding.

Atalarik dan sang pengacara merasa ada kejanggalan dalam persidangan. Pihaknya mencurigai adanya intervensi atau campur tangan pihak lain dalam keputusan sidang.

"Saya sama pengacara saya baru mengawal banding ke Pengadilan Agama Bandung karena ada semacam indikasi-indikasi adanya intervensi," kata Atalarik saat ditemui WowKeren di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan pada Senin (2/12).

Junaedi selaku kuasa hukum Atalarik menjelaskan terkait kecurigaannya. Menurutnya, kasus hak asuh anak ini telah diwarnai intervensi dari pihak penggugat yang tidak lain adalah Marwa.

"Dalam perjalanan kasus ini kan soal perebutan hak asuh anak ya, bukan perebutan harta atau segala macam. Tapi dirasakan sekali adanya intervensi dalam perkara ini," ujar Junaedi. "Intervensi kemungkinan kalau tidak dari penggugat sendiri ya dari keluarga atau dari orang yang punya kekuasaan."


Atalarik menegaskan bahwa pengajuan banding itu untuk kepentingan putra dan putrinya. Ia tidak habis pikir dengan keputusan sidang yang justru merugikan anaknya dengan memisahkan kakak beradik.

"Hasil keputusannya itu kan sangat jelas. Masa abang adik dipisah itu kan waw secara moralitas saya nggak ngerti lagi," kata Atalarik. "Makanya saya sebagai bapaknya anak-anak mencoba memperjuangkan hak anak."

Lebih lanjut, Junaedi menyebut bahwa pihak Atalarik tidak pernah membatasi Marwa untuk bertemu anak-anaknya. Justru Marwa sendiri yang merusak perdamaian.

"Jadi pengajuan banding ini semata-mata demi kepentingan anak. Memisahkan kedua anak dalam asuhan yang sama kan sangat merugikan anak," jelas Junaedi. "Hak Marwa untuk bertemu anak-anak sampai saat ini tidak dibatasi. Pihak Arik sudah menawarkan untuk bertemu anak-anak di rumah."

"Dengan catatan berdamai. Tapi Marwa sendiri yang melanggar perdamaian itu bahkan keluarga saya dituduh melakukan kekerasan," sambung Atalarik geram.

Sebelumnya, Pengadilan Agama memutuskan bahwa Atalarik dan Marwa sama-sama memiliki hak asuh anak mereka. Putusan tersebut yakni Shabira akan tinggal bersama Marwa, sedangkan Atalarik mengasuh Syarief.

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait