Muhammadiyah Soal Jafar Shodiq Hina Ma'ruf Amin: Tinggalkan Materi Ceramah Hujat
Nasional

Jafar Shodiq ditangkap kepolisian setelah menghina Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, Muhammadiyah peringatkan para mubalig soal ceramah hujatan.

WowKeren - Jafar Shodiq telah ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (5/12) dini hari dan ditetapkan sebagai tersangka. Jafar dinilai telah menghina Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin dalam video ceramahnya yang telah tersebar luas.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah lantas menanggapi kasus yang menimpa Jafar Shodiq ini. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengingatkan para mubalig untuk meninggalkan segala bentuk metode maupun materi ceramah dakwah yang bersifat hujatan.

"Islam mengajarkan agar dalam kehidupan sehari-hari, terutama kalau berdakwah, harus menggunakan kata-kata yang mulia dan disampaikan dengan penuh kesantunan dan hormat," kata Abdul Mu'ti, kepada wartawan, Jumat (6/12). "Para dai dan mubalig sudah seharusnya meninggalkan metode dan materi dakwah yang menghujat atau menyerang pihak lain."

Oleh sebab itu, Abdul menilai tindakan polisi yang langsung memproses hukum kasus Jafar sudah benar jika dilengkapi dengan bukti-bukti kuat. Terlebih, Abdul memang menyetujui jika tindakan Jafar sudah dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

"Apabila memang ada bukti-bukti yang kuat, secara hukum tindakan polisi sudah tepat. Mengatakan seseorang dengan sebutan binatang dapat dikategorikan sebagai perbuatan kriminal," ujar Abdul. "Dalam konteks dakwah Islam, mengatakan seseorang dengan laqab binatang juga sangat tidak sesuai."

Abdul menolak anggapan yang menyebutkan jika penangkapan Jafar merupakan bentuk kriminalisasi. Menurut Abdul, semua warga negara di Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum jika berbuat salah tidak peduli apapun status mereka.


"Di dalam negara hukum, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama, semua harus mematuhi hukum," tegas Abdul. "Jadi siapapun yang melanggar harus ditindak sesuai hukum. Tindakan polisi bukan kriminalisasi."

Pendapat senada juga diutarakan oleh Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad. Menurutnya, ceramah yang dilakukan Jafar sangatlah salah lantaran seorang penceramah dalam ajaran agama sama sekali tidak boleh menyamakan manusia dengan binatang dalam konteks yang buruk.

"Jadi memang tidak diperkenankan kita menyebut manusia dengan binatang atau menyebut nama jelek untuk seseorang," jelas Dadang kepada wartawan, Kamis (5/12). "Apakah itu orang biasa atau lebih-lebih orang-orang terhormat seperti Kiai Haji Ma'ruf (Wapres Ma'ruf Amin), seorang ulama."

Dadang mengatakan sebagai seorang penceramah, tutur kata dalam menyampaikan materi dakwah harus santun dan ramah. Karena itu Dadang turut mengingatkan jika dalam setiap perilaku buruk tentunya akan mendapatkan konsekuensi juga seperti kasus Jafar.

"Jangan emosional lalu menghina orang, merendahkan orang, itu dilarang agama kita," ungkap Dadang. "Saya tidak mendukung siapa-siapa. Saya kira setiap apapun yang kita ucapkan, lakukan, praktikkan itu mengandung konsekuensi-konsekuensi."

"Kalau kita bicara yang baik, mungkin akan baik juga. Kalau kita bicara yang jelek, mungkin akan jelek juga," sambungnya. "Jadi tidak hanya di dunia, di akhirat pun sama, akan menerima konsekuensi-konsekuensi."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait