Novel Bamukmin Sebut Penangkapan Jafar Shodiq Kriminalisasi Ulama, PBNU: Tak Ada Hubungannya
Nasional

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar para penceramah menyampaikan kebaikan saat memberikan tausiyah apa lagi di pengajian, bukan justru memaki-maki orang.

WowKeren - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah polisi yang telah dengan cepat melakukan penangkapan. Hal itu dikemukakan oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

"Kami apresiasi kepada polisi yang mengambil langkah cepat," kata Faishal, Kamis (5/12). "Dan sekaligus kita menunggu proses persidangannya, dengan bukti-bukti tentunya."

Kasus yang menimpa Jafar ini, dikatakan Faishal bisa menjadi pelajaran bagi para penceramah. sebab seharusnya sebagai seorang penceramah seharusnya orang tersebut bisa menyampaikan hal-hal yang positif. Meskipun setiap orang bebas mengutarakan pendapatnya namun bukan berarti bisa dibenarkan jika kebebasan itu dipergunakan untuk memaki orang, apa lagi di forum pengajian.

"Tentu ini menjadi pelajaran buat semuanya bahwa kebebasan berbicara itu tetap ada kerangka hukum," ujar Faishal. "Dan kita tidak boleh memaki-maki orang, apalagi dalam forum pengajian."


Sebab pada dasarnya, pengajian adalah wadah yang digunakan untuk menyampaikan hal-hal yang mengajak pada kebaikan guna memperkokoh persaudaraan. Untuk itu, ia menekankan bahwa Islam merupakan agama yang ramah.

"Yang namanya pengajian itu mengajarkan pada kebaikan, memperkokoh ukhuwah," sambungnya. "Jadi kepada para mubalig, mari kita ajarkan islam adalah agama yang ramah, bukan yang marah."

Sementara itu sebelumnya, Sekretaris Jenderal Koordinator Pelaporan Bela Islam (Sekjen Korlabi), Novel Bamukmin menilai bahwa kasus yang menjerat Jafar Shodiq bermuatan politis. Tak hanya itu, ia juga menganggap bahwa penangkapan Jafar merupakan kriminalisasi ulama.

Sedangkan menurut Faishal penangkapan Jafar sama sekali tak tepat jika diartikan dengan kriminalisasi ulama. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang melontarkan ujaran kebencian maupun penghinaan maka akan diproses secara hukum.

"Ini tidak ada hubungannya dengan kriminalisasi ulama. Yang mengkriminalkan ulama siapa? Nggak ada hubungannya," tegas Faishal. "Siapa pun kalau ada masalah terkait dengan penghinaan, mau ulama, nggak ulama, tentu akan dikenakan sanksi hukum. Semua sama di mata hukum."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait