Rey Utami dan Pablo Benua Rajin Puasa Jelang Sidang Perdana Kasus 'Ikan Asin'
Selebriti

Terungkap pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua semakin rajin menjalani puasa jelang sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik 'Ikan Asin'.

WowKeren - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus video "ikan asin" pada hari ini, Senin (9/12). Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik ini melibatkan tiga tersangka yaitu Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar.

Pengacara pasangan Rey Utami dan Pablo Benua lantas membeberkan bagaimana kondisi kedua kliennya tersebut. Sang pengacara mengungkapkan jika baik Rey dan Pablo sudah siap baik secara mental dan fisik dalam menjalani sidang perdana mereka.

Menurut pengacara mereka, kesiapan Rey dan Pablo ditunjukkan selama mendekam hampir enam bulan di penjara dengan semakin rajin dalam beribadah. Tak hanya itu, ternyata Rey dan Pablo juga semakin rajin menjalani puasa.

Pengacara membeberkan jika Rey dan Pablo hampir setiap hari menjalani puasa agar seluruh kasus yang menimpa mereka dapat dilancarkan dan dimudahkan. Mereka juga berharap agar mendapatkan hukuman yang ringan atas kasus "ikan asin" yang menyeret nama mereka.


"Pablo dan Rey sangat siap mentalnya. Di dalam mereka rajin doa dan ibadah. Tiap hari Rey Utami puasa, Pablo juga puasa," ungkap Nico Kilikili, pengacara Rey dan Pablo saat ditemui di Jakarta pada Sabtu (7/12). "Minta pertolongan Tuhan. Supaya kuat dan ada jalan keluar atas masalah ini."

Nico juga mengungkapkan perubahan fisik yang yang dialami Rey pasca menjalani puasa setiap hari. Menurutnya, sang klien sekarang lebih terlihat langsing usai rutin menjalani puasa karena pakaian-pakaian yang tadinya tidak muat sudah menjadi cukup.

"Iya kalau Rey Utami hampir tiap hari puasa jadi perubahan fisik dari Rey terlihat. Tadinya celana gak muat, sekarang jadi muat," ujar Nico. "Pablo juga puasa cuman ga tiap hari."

Sementara itu, kasus ini berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan berlangsung pada pukul 12.00 WIB. Sidang perdana ini akan berisi pembacaan dakwaan yang dibaca oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan nomor perkara 1327/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL sejak 26 Oktober 2019.

Seperti yang diketahui, kasus video "ikan asin" ini diawali dengan laporan dari mantan istri Galih, Fairuz A. Rafiq. Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini dilakukan setelah ketiga orang tersebut mengunggah sebuah video ke laman YouTube dan melontarkan kalimat yang dinilai tidak pantas serta merugikan Fairuz.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait