Anak-Cucu BUMN Bakal Dirampingkan, Ini Kata Pengamat
Nasional

Menteri BUMN Erick Thohir tengah melakukan bersih-bersih dengan cara merampingkan anak, cucu hingga cicit dari perusahaan pelat merah. Namun, wacana tersebut tampaknya mendapat sorotan dari pengamat bisnis, Chris Kanter.

WowKeren - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengatakan akan melakukan "bersih-bersih" di perusahaan pelat merah tersebut. Ia bahkan berencana untuk merampingkan anak, cucu hingga cicit dari seluruh perusahaan BUMN.

Pengamat Bisnis sekaligus Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Chris Kanter pun menilai jika rencana Erick Thohir tersebut dinilai tidak akan bisa dilakukan sama rata. Pasalnya, ada anak hingga cicit BUMN yang berfungsi menopang induk usahanya.

"Itu tidak bisa kita generalisir, karena macam-macam (bidang usaha dan perannya)," ujar Chris dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network bertajuk "Garuda dan Momentum Pembenahan BUMN" di Kedai Sirih Merah, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12). "Ada dia yang sangat berfungsi dan harus ada (untuk menopang induk usaha BUMN nya)."

Chris pun mewanti-wanti agar pemerintah, dalam hal ini BUMN, untuk lebih berhati-hati ketika hendak meleburkan anak-cucu perusahaan BUMN yang ada. "Harus melihat seluruh masalah yang ada, kenapa ini harus dilikuidasi, kenapa ini mesti di-merger, kenapa ini jangan," katanya.


Lebih lanjut, mantan Direktur Utama Indosat ini juga menilai jika sebagian anak-cucu BUMN punya peran yang cukup besar bagi keberlangsungan hidup induk bisnis. "(Kontribusinya) besar dong, besar banget, tapi saya tidak ingat angkanya," imbuhnya.

Sekedar informasi, saat ini ada sejumlah 142 BUMN. Namun, menurut mantan Menteri BUMN Rini Soemarno perusahaan pelat merah itu memiliki total anak, cucu, hingga cicit yang mencapai kurang lebih 700.

Pada masa kepemimpinan Erick Thohir ini disebutkan jika perizinan pembentukan anak,cucu, hingga cicit perusahaan BUMN langsung dihentikan sementara dan dimungkinkan sebagiannya akan dihapus atau dilebur dengan bidang usaha sejenis. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 yang baru saja diterbitkan per 12 Desember 2019 kemarin.

Sebelumnya, Erick Thohir mengaku alasannya melakukan "bersih-bersih" adalah untuk mengembalikan citra baik BUMN sebagai perusahaan negara yang berdedikasi untuk masyarakat. Sehingga dengan begitu istilah good corporate government (GCG) bisa benar-benar melekat pada perusahaan berplat merah.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru