KPK-DPR Kompak Kritik PPATK Usai Ungkap Modus Cuci Uang Kepala Daerah, Kenapa?
Nasional

PPATK mengungkap modus baru pencucian uang oleh kepala daerah, yakni dengan melibatkan rekening kasino di luar negeri. Namun temuan PPATK ini justru dikritik KPK dan DPR.

WowKeren - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) baru saja mengungkap modus baru pencucian uang oleh kepala daerah. PPATK menyebut kepala daerah bisa menyimpan uang sampai Rp50 miliar ke rekening kasino luar negeri.

Tentu saja modus yang diungkap ini sukses menarik perhatian publik. Namun rupanya langkah PPATK ini menuai respons negatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPR RI.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang awalnya enggan memberikan komentar soal temuan PPATK tersebut. "Saya kalau (soal temuan) PPATK enggak boleh ngomong. Yang sudah disampaikan PPATK kami tidak boleh ngomong di publik," ujar Saut di Jakarta, Minggu (15/12).

Kendati demikian, Saut mengaku pihaknya akan memproses temuan itu dengan hati-hati. Apalagi kini KPK dan PPATK juga selalu berkoordinasi untuk mendalami dugaan korupsi.


"Ya itu bisa saja terjadi kan, tapi kalau memang uang pribadinya dia kan harus tahu dulu dari mana sumber uang itu," jelas Saut, dilansir Kompas. "Kan KPK selalu memasuki predicate crime-nya harus jelas dulu, enggak boleh tiba-tiba begitu saja (menjerat). Kalau dia emang punya usaha gimana?"

"Itu kita lihat nanti, didalaminya pelan-pelan," imbuhnya. "Makanya hati-hati, data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain."

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani. Arsul menyebut temuan PPATK tidak sepatutnya diungkap ke publik.

"Saya ingin mengkritisi PPATK. Menurut aturan itu kan tidak boleh dipublikasikan," kata Arsul. "Mestinya PPATIK itu kalau ada transaksi mencurigakan kan dianalisis itu ada indikasi perbuatan atau tindak pidana nya atau tidak."

Semestinya temuan PPATK itu dianalisis lebih lanjut, atau dilimpahkan ke aparat penegak hukum. Sebab temuan itu hanya akan menimbulkan kericuhan apabila dilempar ke publik namun belakangan tidak terbukti.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait