Jokowi Bocorkan Calon Dewas KPK, Eks Hakim MA Artidjo Ikut Disebut
Nasional

Presiden Joko Widodo rencananya akan melantik Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12) besok, bersama dengan pelantikan jajaran komisioner baru lembaga antirasuah tersebut.

WowKeren - Pada Jumat (20/12) esok Presiden Joko Widodo rencananya akan melantik jajaran komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Selain lima pimpinan baru KPK, Jokowi juga rencananya akan melantik Dewan Pengawas.

Nama-nama yang akan menjadi Dewas KPK pun terus dinantikan publik. Masyarakat berharap nama-nama yang akan dipilih langsung oleh Jokowi itu bisa membawa dampak positif bagi pemberantasan aksi rasuah di Indonesia.

Menyadari bahwa anggota Dewas KPK begitu diantisipasi publik, Jokowi pun bersedia memberikan sedikit bocoran. Ia menyebut lima Dewas KPK terdiri atas berbagai latar belakang.

"Ada dari hakim, dari jaksa," kata Jokowi ketika ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12). "Ada dari mantan (pimpinan) KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana."

Namun demikian, Jokowi mengaku sosok-sosok yang ia gambarkan itu belum final. "Dewan Pengawas, ya nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya lima," ujar Jokowi, dikutip dari Detik News.


Awak media pun berusaha mengorek lebih jauh. Beruntung Jokowi lantas berkenan menyebutkan nama-nama yang diakuinya tengah dalam penjaringan Dewas KPK.

Nama-nama itu sudah malang-melintang di dunia hukum, terutama dalam bidang antirasuah. Salah satunya adalah mantan hakim Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, yang cukup menjadi momok bagi para koruptor.

"Ada hakim Albertina Ho, itu tapi belum diputuskan lho ya. Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," kata Jokowi, dilansir CNN Indonesia. Ia lantas menambahkan nama Ketua KPK jilid I Taufiquerachman Ruki sebagai calon anggota Dewan Pengawas.

Sebagai informasi, Artidjo merupakan hakim MA yang kerap memberikan "bonus" terhadap koruptor. Salah satunya terdakwa korupsi Angelina Sondakh yang hukumannya diperberat dari 4,5 tahun menjadi 12 tahun penjara oleh Artidjo.

"Saya kira itu namanya, ya nanti ditunggu sehari saja kok," pungkas Jokowi. "Yang jelas nama-namanya nama yang baik lah, saya memastikan nama yang baik."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait