Mahfud MD Kecewa ke Media Soal Pernyataan 'Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi'
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyayangkan media yang memotong kutipannya sehingga menimbulkan salah paham.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara mengenai pernyataannya soal "tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi. Ia menyebut awak media tidak lengkap dalam mengutip ucapannya sehingga menimbulkan polemik.

"Ada wartawan yang sengaja memotong kalimat," kata Mahfud di acara ILC, Selasa (17/12) malam. "Dan hanya menyebut bagian yang tidak benar."

Ia kemudian mencontohkan ketika dirinya mengatakan jika dikaitkan dengan pelanggaran HAM masa lalu yang diberikan Komnas HAM kepada Wiranto yang kemudian diserahkan kepadanya, tidak ada satupun kasus pelanggaran HAM yang terjadi di era Jokowi. Pemilihan kata yang kurang tepat untuk judul bisa berakibat fatal apalagi bagi masyarakat yang tidak membaca isi berita secara keseluruhan.

"Jadi pada era Jokowi itu tidak ada pelanggaran HAM, lalu yang ditulis 'tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi'," tutur Mahfud. "Yang membaca yang berkomentar tidak membaca beritanya hanya mengomentari judulnya, menjadi salah semua."


Tak hanya itu, Mahfud juga menilai bahwa tak sedikit wartawan saat ini yang tidak paham akan istilah hukum. Ia kemudian mencontohkan istilah pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM biasa yang campur aduk. Kesalahan-kesalahan semacam ini lah yang disesalkan oleh Mahfud.

"Wartawan sering tidak tahu itu, dan nulis sembarangan. Itu sering bikin kacau, termasuk dari pemberitaan itu tadi, dari pernyataan sebenarnya ada sambungannya, diambil tengahnya, itu yang dipercaya, itu yang diviralkan," tegasnya.

Mahfud pun juga memberikan klarifikasi terkait ucapannya soal tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi. Menurut definisi secara hukum, pelanggaran HAM adalah yang dilakukan secara vertikal terstruktur, sistematis oleh aparat negara kepada rakyat.

Ia tidak menampik jika di era Jokowi terdapat dugaan pelanggaran HAM namun sifatnya horizontal, yakni antara oknum aparat terhadap rakyat atau rakyat dengan rakyat. Sedangkan yang dimaksud dalam pernyataannya itu adalah pelanggaran HAM secara sistematis.

"Yang saya sebutkan dalam pidato itu pelanggaran HAM yang bersifat sistematis" terang Mahfud. "Di era Jokowi hal itu tidak pernah terjadi."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait