Presiden Joko Widodo mengusulkan nama Artidjo Alkostar dan Taufiequrachman Ruki sebagai Dewan Pengawas, begini respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Ruth Meliana
- Rabu, 18 Desember 2019 - 16:03 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo telah mengusulkan sejumlah nama untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diantaranya adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki hingga hakim Albertina Ho.
Pihak KPK pun lantas angkat berbicara mengenai usulan nama yang diajukan oleh Presiden Jokowi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak mempedulikan siapapun nama yang akan ditunjuk menjadi dewan pengawas. Ia menegaskan jika Dewan Pengawas KPK harus memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Kalau bocoran saya nggak mau komentar lah nanti yang diumumkan siapa," kata Alex di gedung ACLC KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu (18/12). "Kalau bocoran sih, saya sih nggak peduli siapa yang nanti akan duduk jadi dewan pengawas yang penting dia punya komitmen yang sama untuk memberantas korupsi."
Alex selaku satu dari Pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 berharap agar Presiden Jokowi dapat memerhatikan nama-nama calon Dewan Pengawas KPK dengan baik. Alex mengingatkan agar Jokowi juga terus menunjukkan komitmennya salam melawan korupsi.
"Harapan presiden kan gitu juga, jelas kok pesan saat melantik kabinet itu apa? Jangan korupsi, artinya komitmen presiden itu yang harus kita pegang," tegas Alex. "Makanya kalau presiden mengangkat dewas kita harapkan punya komitmen yang sama dengan presiden untuk memberantas korupsi."
Alex juga memberikan penilaiannya kepada nama-nama yang diusulkan Jokowi tersebut. Menurutnya, sosok Artidjo Alkostar memiliki komitmen yang tinggi dalam memberantas korupsi dan jika berhasil terpilih, maka akan ada tiga hakim di KPK.
"Kan Pak Artidjo komitmennya tinggi untuk pemberantasan korupsi, baguslah nanti berarti ada tiga hakim kan yang di KPK, ada Pak Nawawi, Saya, Pak Artidjo," ungkap Alex. "Artinya pengawasannya lebih bagus, kita lebih hati-hati."
Sementara itu sosok Taufiequrachman Ruki juga dinilai sesuai sebagai Dewan Pengawas KPK. Pasalnya, Ruki sudah sangat memahami mengenai cara kerja di KPK karena telah dua kali menjabat sebagai pimpinan di lembaga ini.
"Pak Ruki kan mantan pimpinan KPK 2 kali. Yang pertama dan jilid 3.5 pasti dia paham proses bisnis di KPK," jelas Alex. "Jadi, ketika ada sesuatu yang berlebihan, pasti dia paham, ingatkan dong ini sudah keluar jalur."
"Itu kan pengawasan Dewan Pengawas itu kan salah satu fungsinya kan itu," sambungnya. "Kalau ada pimpinan yang sudah mulai melenceng-melenceng yang ada indikasi melanggar kode etik ingatkan dong. Kan nanti pelanggaran etik pegawai dan pimpinan kan yang memproses Dewas."
(wk/lian)