Serikat Nelayan Indonesia Tolak Wacana Edhy Ekspor Benih Lobster
Nasional

Rencana Edhy Prabowo untuk membuka ekspor benih lobster mendapat banyak penolakan. Kali ini Serikat Nelayan Indonesia juga menyuarakan keberatannya akan rencana tersebut.

WowKeren - Rencana untuk membuka keran ekspor benih lobster yang dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tengah menjadi polemik. Tak sedikit pihak yang menentang rencana tersebut, agar tidak dilakukan.

Salah satu pihak yang menentang adalah Serikat Nelayan Indonesia. Mereka menilai jika kebijakan ekspor bisa merugikan nelayan kecil dan lingkungan hidup dalam jangka panjang. Sekretaris Jenderal Serikat Nelayan Indonesia Budi Laksana mengakui pelarangan ekspor benih lobster yang diterapkan oleh Susi Pudjiastuti telah berdampak pada penurunan volume ekspor.

Menurut data yang dimilikinya, semenjak larangan diberlakukan Susi volume ekspor lobster turun 10,55 persen. Tapi di saat bersamaan, nilai ekspor lobster di Indonesia rata-rata bisa tumbuh 13,03 persen per tahun pada periode 2014-2019.

"Sekalipun volume ekspor turun, namun nilai ekspor naik," ujar Budi di Jakarta, Kamis (19/12). "Tak dipungkiri terjadi perbaikan harga komoditas lobster."


Lebih lanjut, ia menyarankan ketimbang membuka keran ekspor tersebut, Jokowi dan Kementerian KKP harusnya membongkar dan menangkap para penyelundup benih lobster, pengepul, supplier dan eksportir. Karena merekalah yang selama ini melemahkan posisi nelayan dalam penentuan harga lobster.

"Kami juga meminta pemerintah melaksanakan secara penuh dan bertanggung jawab strategi pengakuan dan pemberdayaan nelayan skala kecil dan keluarganya, baik pada aspek produksi, pengolahan dan pemasaran seperti amanat yang terkandung dalam undang-undang sehingga nelayan kecil mencapai kemakmuran dan kedaulatannya," terang Budi.

Sebelumnya, nelayan Pangandaran juga ikut menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap rencana Edhy tersebut. Kepala Desa Bagolo, Pangandaran, Rahman Hidayat menyebut nelayan-nelayan di desanya sepakat menolak kebijakan itu. Sebab ada potensi kerusakan, baik dari segi sumber daya alam maupun iklim usaha, di kebijakan tersebut.

"Kami setuju untuk tetap dilarang penjualan apalagi ekspor baby lobster," ujar Rahman, seperti dilansir dari Detik Finance, Rabu (18/12). "Karena nantinya akan merusak dan menghancurkan usaha nelayan sendiri dari segi penghasilan."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru