Petugas Bea Cukai sempat mencetak prestasi dengan mengungkapkan kasus-kasus besar seperti penyelundupan kendaraan mewah di pesawat Garuda Indonesia. Karenanya, Menkeu Sri Mulyani menjanjikan hadiah untuk pegawai 'berprestasi' lainnya.
- Nidya Putri
- Jumat, 20 Desember 2019 - 18:54 WIB
WowKeren - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan para petugas bea dan cukai yang berhasil mengungkapkan kasus-kasus besar yang mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi. Hadiah yang dimaksudkan dapat berupa kenaikan pangkat atau promosi.
"Pastinya mereka akan di-recognize (mendapat pengakuan) kita biasanya berikan," ujar Sri Mulyani usai melantik pejabat eselon I di Gedung Dhanapala dilansir Antara, Jumat (20/12). Namun, ia tidak menyebutkan ada tidaknya petugas atau pejabat Bea Cukai yang mendapat mutasi atau promosi khususnya berkaitan dengan kasus besar yang diungkap belakangan pada pelantikan itu. "Nanti saya tanya," ujarnya.
Tak sampai di situ, mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengingatkan perpindahan tugas tidak selalu sebagai hukuman atau promosi. Perpindahan tugas juga bisa dilakukan karena kebutuhan organisasi berdasarkan penilaian atas observasi dan evaluasi kinerja.
"Saya harap anda semua punya pola pikir dan perasaan siap melaksanakan tugas dengan menimba ilmu baru dan menggunakan ilmu dan pengalaman masa lalu untuk perbaikan birokrasi," katanya.
Sekedar informasi, petugas Bea Cukai telah membongkar kasus penyelundupan motor mewah Harley Davidson yang diduga dilakukan oleh eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara beberapa waktu yang lalu. Motor mewah dan dua unit sepeda Brompton diselundupkan dalam penerbangan perdana pesawat Airbus A330-900 dari Prancis pada 17 November lalu.
Sri Mulyani lantas menyebutkan total kerugian negara akibat penyelundupan itu diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. Tak hanya itu, selama 2016 hingga 2019, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka/mesin motor mewah disita dengan total nilai barang mencapai lebih dari Rp21,63 miliar serta potensi kerugian negara hingga lebih dari Rp48,82 miliar.
(wk/nidy)