Artidjo Alkostar Jadi Dewas KPK Dengan Harta Paling Kecil, Pakai Motor Astrea Rp1 Juta
Nasional

Artidjo Alkostar telah menyerahkan LHKPN. Ia menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan harta yang paling sedikit dari anggota lain.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah melantik lima tokoh sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2023. Pelantikan ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (20/12).

Kelima orang uang dilantik adalah mantan Hakim MK yakni Harjono, mantan Hakim Agung yakni Artidjo Alkostar, serta peneliti senior LIPI yaitu Syamsuddin Haris. Kemudian ada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho dan mantan Wakil Ketua KPK Jilid I, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Dari kelima anggota Dewas tersebut, baru sebanyak 4 anggota yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) ke KPK. Hanya Syamsuddin yang namanya sama sekali tidak tercatat di laman resmi e-LHKPN.

Berdasarkan LHKPN yang ada, rupanya Artidjo Alkostar menjadi anggota Dewas KPK yang memiliki harta paling sedikit dari anggota lainnya. Jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh Artidjo dalam laporan tersebut berjumlah Rp181.996.576. Ia terakhir menyerahkan LHKPN pada Maret 2018 silam.


Rincian harta yang dimiliki Artidjo berupa tanah dan bangunan yang berada di Sleman, Yogyakarta senilai Rp76,96 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp4 juta dan kas setara kas Rp60.036.576.

Untuk harta kendaraan, rupanya Artidjo hanya memiliki dua koleksi kendaraan. Pertama adalah sepeda motor Honda Astrea senilai Rp1 juta yang merupakan produksi 1978. Motor ini diperoleh dari hasil Artidjo sendiri. Kendaraan kedua berupa mobil yakni satu unit minubus Chevrolet produksi 2004 dengan taksiran harga Rp40 juta.

Sementara itu, anggota Dewas KPK yang memiliki harta kekayaan paling tinggi dimiliki oleh Mantan Hakim MK Harjono sebesar Rp13.815.400.000. Ia terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2018 lalu saat menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selanjutnya ada Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean yang tercatat memiliki kekayaan senilai Rp9.973.035.895. Ia menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2018 silam semasa menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Kemudian ada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.179.725.534. Ia terakhir menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2018 saat menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Medan.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait