Indonesia Corruption Watch menilai kewenangan yang diberikan pada dewan pengawas sangat berlebihan. Sehingga hal ini dikhawatirkan justru berpotensi menimbulkan adanya intervensi pemerintah.
- Zodiak Yanuarita
- Sabtu, 21 Desember 2019 - 20:14 WIB
WowKeren - Indonesia Corruption Watch menilai pelantikan Dewan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak memahami dengan baik cara memperkuat lembaga anti rasuah. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Peneliti ICW Kurnia Ramdhana. Kurnia menilai bahwa Jokowi memang berniat menghancurkan KPK dengan melantik sejumlah anggota dewan pengawas.
"Siapapun yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Dewan Pengawas tidak akan mengurangi sedikit pun penilaian kami," kata Kurnia, Sabtu (21/12). "Bahwa Presiden tidak memahami bagaimana cara memperkuat KPK dan memang berniat untuk menghancurkan lembaga antikorupsi itu."
Sebab secara konsep, KPK merupakan lembaga negara yang independen sehingga tidak mengenal yang namanya dewan pengawas. Alasannya sebagai lembaga negara independen, yang terpenting bagi KPK adalah membangun sistem pengawasan.
Sedangkan terkait pengawas internal KPK, lembaga anti rasuah tersebut sudah memiliki Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat. Ia pun mengingatkan manakala dua pimpinan KPK yang pernah mendapat sanksi etik. "Bahkan, kedeputian tersebut pernah menjatuhkan sanksi etik pada dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Saut Situmorang," lanjut Kurnia.
Lebih jauh, Kurnia menilai kewenangan yang diberikan pada dewan pengawas sangat berlebihan. Sehingga hal ini dikhawatirkan justru akan menjadi pintu bagi pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di lembaga anti rasuah.
"Sementara di saat yang sama kewenangan Pimpinan KPK sebagai penyidik dan penuntut justru dicabut oleh pembentuk UU," tegas Kurnia. "Belum lagi Dewan Pengawas dalam UU KPK baru dipilih oleh Presiden."
Tak hanya masalah dewan pengawas, Kurnia juga menyoroti sejumlah pimpinan KPK yang baru dilantik oleh Jokowi. Menurutnya, para pemimpin baru tersebut tidak memiliki integritas dan diyakini justru akan membawa KPK ke arah yang buruk.
"Hal ini terkonfirmasi ketika salah satu diantara Pimpinan KPK tersebut diduga pernah melanggar kode etik," tegas Kurnia. "Selain itu juga tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan pada KPK (LHKPN)."
(wk/zodi)