Menag Fachrul Angkat Bicara Soal Larangan Perayaan Natal Bersama di Dharmasraya
Nasional

Adapun larangan tersebut muncul lantaran tidak adanya gereja di dua wilayah itu. Sehingga perayaan natal bersama akan dipusatkan di Kabupaten Sawahlunto.

WowKeren - Menteri Agama Fachrul Razi buka suara mengenai kabar umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya dan Nagari Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat yang tidak bisa merayakan Hari raya Natal bersama. Fachrul mengatakan akan menanyakan lebih lanjut perkara tersebut kepada masyarakat setempat.

Berdasarkan penjelasan masyarakat yang didapatnya, pelarangan merayakan natal tersebut sudah disepakati sebelumnya. "Bapak belum cek ya itu. Ntar nanti kita tanya bagaimana kesepakatannya itu. Tapi penjelasan mereka itu 'sudah kesepakatan dan sudah lama Pak itu' begitu," kata Fachrul di Jakarta, Sabtu (21/12).

Adapun larangan tersebut muncul lantaran tidak adanya gereja di dua wilayah itu. Sehingga perayaan natal bersama akan dipusatkan di Kabupaten Sawahlunto. "Karena di dua kabupaten itu ga ada gereja maka Natalannya di Sawahlunto," lanjut Menag.


Dilansir CNN Indonesia, larangan perayaan natal dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui surat pemberitahuan tertanggal 10 Desember 2019. Pemkab Dharmasraya menyarankan umat Kristiani untuk mengadakan ibadah pada tempat ibadah resmi yang ditunjuk pemerintah. Larangan itu merujuk pada pernyataan bersama pemerintah Nagari Sikabau, Ninik Mamak, tokoh masyarakat, dan pemuda Nagari Sikabau tanggal 21 Desember 2017.

Sebelumnya, Pusaka Foundation Padang mengungkapkan sebagian umat Kristiani di beberapa daerah Sumatera Barat tidak bisa merayakan Hari Raya Natal bersama, kecuali di tempat ibadah resmi yang ditunjuk pemerintah. Bagi umat Kristiani yang ingin merayakan Natal harus pergi ke gereja terdekat, yaitu di Sawahlunto, yang mana jarak dari Dharmasraya ke Sawahlunto adalah 135 kilometer.

Program Manager Pusaka Foundation Padang Sudarto mengatakan bahwa larangan tersebut sudah berlaku sejak 2017 silam. "Kami sampaikan perasaan sedih, karena setelah kami berjuang, teman-teman di Jurong Kampung Baru, Nagari Sikabau (bagian dari Kabupaten Dharmasraya) menyerah. Kami tunduk pada aturan tetapi hati kami menangis," kata Sudarto di Jakarta, Sabtu (21/12).

Sudarto mengakui bahwa umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya dan Pesisir Selatan memang tak memiliki rumah ibadah. Sebagai pengganti gereja, mereka menggunakan salah satu rumah untuk melangsungkan kegiatan ibadah.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru