MUI Bantah Larang Umat Islam Ucapkan Selamat Natal
Nasional

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan fatwa yang berisi larangan umat Islam untuk mengucapkan selamat Hari Raya Natal.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah dengan tegas tudingan yang menyebutkan jika pihaknya telah melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat Hari Raya Natal. Bantahan tersebut berbanding terbalik dengan pendapat dari MUI Jawa Timur yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal.

Sebelumnya MUI Jawa Timur telah mengimbau umat Muslim untuk tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Namun imbauan tersebut tidak berlaku bagi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Sekretaris MUI Jatim Mochammad Yunus berpendapat jika mengucapkan selamat Natal dapat merusah akidah Islam. "Jadi mengenai ucapan Natal karena ini masuk wilayah akidah, ketika kita mengucapkan selamat kepada peringatan itu. Ini berpotensi merusak akidah kita," ujar Yunus di Surabaya, Jumat (20/12).

Sontak imbauan tersebut dibantah keras oleh Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid Saadi. Menurutnya, pihaknya tidak pernah mengeluarkan fatwa yang berisikan tentang aturan pelarangan tersebut.


"MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya," kata Zainut lewat keterangan tertulis, Senin (23/12). "Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya."

Oleh sebab itu, Zainut menyerahkan masalah larangan ucapan Natal ini kepada para ulama setempat. Walau ada perbedaan pendapat di kalangan ulama yang sebagian setuju dan sebagian menolak, namun MUI berharap agar seluruh pihak dapat menghargai keputusan para ulama.

Menurut Zainut, sejumlah ulama memang mengharamkan untuk mengucapkan selamat Natal dengan alasan perbedaan keyakinan. Namun sebagian ulama memperbolehkan lantaran mengucapkan selamat Natal bukan bagian dari keyakinan melainkan bentuk sikap saling menghargai terhadap sesama.

"MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut," ujar Zainut. "Dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan intern maupun antarumat beragama."

Wakil Menteri Agama tersebut juga mengingatkan pentingnya seluruh umat Islam agar menjaga persaudaraan keislaman atau ukhuwah islamiyah, persaudaraan kemanusiaan atau ukhuwah basyariyah, dan persaudaraan kebangsaan atau ukhuwah wathanniyyah. "Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," pungkasnya.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait