Salah satu jembatan yang ada di Utan Kemayoran, ambruk lantaran badan jembatan masuk ke danau. Kementerian Sekretariat Negara mengatakan bahwa pengerjaan jembatan itu memang belum selesai.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 24 Desember 2019 - 09:23 WIB
WowKeren - Sebuah insiden jembatan ambruk terjadi di Utan Kemayoran. Badan jembatan tersebut ambruk masuk ke danau pada Minggu (22/12).
Ironisnya, jembatan ini baru saja diresmikan sehari sebelumnya, lebih tepatnya Sabtu (21/12). Terkait hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kawasan ruang terbuka tersebut bukan merupakan pekerjaan Pemprov.
Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. "Laporan dari teman-teman, bahwa itu bukan merupakan pekerjaan Pemprov DKI Jakarta. Tapi itu pekerjaan PPK Kemayoran," kata Saefullah di Jakarta, Senin (23/12).
Sementara itu, Badan Layanan Umum (BLU) PPK Kemayoran yang mengelola kawasan Kemayoran dan fasilitas di dalamnya berada di bawah koordinasi pemerintah pusat, yakni Satuan Kerja di bawah Kementerian Sekretariat Negara RI. Jembatan tersebut mengusung konsep "Three Wonderful Journey", yaitu jelajah hutan, ekspedisi mangrove dan area bermain air yang mewakili tiga karakter utama Utan Kemayoran.
Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto saat peresmian, mengatakan bahwa jembatan tersebut bisa diakses oleh siapa saja. Warga bisa beraktivitas di jembatan tersebut tanpa dipungut biaya sepeser pun.
"Hari ini dibuka Utan Kemayoran, diharapkan besok sudah bisa diakses masyarakat terutama di Utara Jakarta," kata Medi, Sabtu (21/12). "Free bebas biaya tanpa dipungut biaya, silahkan beraktivitas di sini."
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama menuturkan bahwa pengerjaan jembatan memang belum selesai. Sehingga juga belum bisa difungsikan untuk dilalui pengunjung. "Itu belum selesai si memang (pekerjaannya). Belum difungsikan. Belum dibayar juga itu," kata Setya dilansir CNN Indonesia, Selasa (24/12).
Ia mengatakan ada dua kemungkinan terkait pengerjaan proyek itu. Proses pengerjaan bisa kembali dilanjutkan ataupun dihentikan dengan kontraktor mengembalikan uang yang sudah dibayarkan. "Bisa dikerjakan ulang atau dihentikan, dia membayar kembali ke negara," ujarnya.
Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. "Namun demikian kami masih bersyukur bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada masyarakat yang menjadi korban," kata Humas PPK melalui keterangan tertulis.
(wk/zodi)