Kementerian Perhubungan memastikan bahwa Tol Japek aman dilalui saat mudik libur natal dan tahun baru (nataru) karena kondisi jalan tol sudah sesuai dengan prosedur keamanan.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 24 Desember 2019 - 09:48 WIB
WowKeren - Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) kian menjadi sorotan belakangan ini. Sejumlah pengguna mengeluhkan kondisi tol tersebut. Salah satunya terkait jalan bergelombang.
Kementerian Perhubungan memastikan bahwa Tol Japek aman dilalui saat mudik libur natal dan tahun baru (nataru). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan bahwa kondisi Tol Japek sudah sesuai dengan prosedur.
Ia memastikan bahwa jalan bebas hambatan aman dilintasi selama pengendara mematuhi rambu-rambu yang ada. Sebab menurutnya, masih ada pengendara yang melaju dengan kecepatan di atas batas maksimum yang telah ditentukan.
"Kondisi jalan sudah sesuai dengan prosedur keamanan. Saya memastikan jalan tol ini aman untuk dilintasi asalkan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan batasi kecepatan kendaraan minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam," kata Budi di Jakarta, Selasa (24/12). "Terkadang masih banyak pengendara melaju di atas 80 km/jam."
Budi pun menjelaskan mengapa pengendara tidak disarankan untuk melaju di atas 80 km/jam. Hal itu demi alasan keselamatan ketika melaju di atas sambungan dua sisi jembatan. Jika melebihi kecepatan tersebut maka dikhawatirkan kendaraan yang melaju terlalu kencang akan kehilangan kendali dan bisa jadi membahayakan.
Sementara itu terkait kemacetan yang terjadi di pintu keluar tol, menurutnya itu adalah hal yang wajar. "Menurut saya itu hal yang wajar karena kapasitas jalan yang terbatas. Sedangkan volume kendaraan yang tinggi. Dalam hal ini kami terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, Kepolisian, dan Jasa Marga untuk mengevaluasi hal-hal yang perlu diperbaiki," lanjutnya.
Sorotan pada Tol Layang Japek tak hanya datang dari faktor sambungan jembatan. Belum adanya fasilitas rest area yang memadai juga berbuntut pada pengguna tol yang terpaksa harus buang air kecil (BAK) sembarangan di tepi jalan.
"Kalau ada yang buang air itu saya kira itu perilaku," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PUPR, Senin (23/12). "Walaupun memang karena macet."
(wk/zodi)