Penyerang Novel Baswedan Akhirnya Ditangkap, Ternyata Oknum Anggota Polri?
Nasional

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa dua orang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan telah diamankan pada Kamis (26/12) malam.

WowKeren - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya mulai menemui titik terang. Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menangkap 2 terduga pelaku penyerangan tersebut.

Hal ini telah dibenarkan oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. "Ya, sudah diamankan," tutur Listyo pada Jumat (27/12).

Menurut Listyo, keduanya ditangkap pada Kamis (26/12) malam. 2 terduga pelaku penyerangan berinisial RM dan RB itu disebut merupakan anggota Polri aktif.

"Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman kepada saudara NB," ujar Listyo dilansir Kompas.com. "Dua orang, insial RM dan RB. Polisi aktif."


Diketahui, kasus penyerangan Novel ini terjadi lebih dari 2,5 tahun yang lalu. Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal kala berjalan pulang usai menunaikan ibadah salat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

Penyerangan tersebut mengakibatkan kerusakan pada kedua mata Novel. Ia pun sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Sebelumnya, tim teknis Polri untuk kasus Novel Baswedan dibentuk pada pertengahan 2019 sebagai pelaksanaan rekomendasi tim gabungan bentukan Polri. Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu bagi mereka untuk mengungkap kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019 ini.

Jokowi sendiri sempat menuturkan bahwa para penyidik kini sudah menemukan temuan baru yang akan menguak kasus tersebut. "Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," kata Jokowi yang dilansir Tempo pada Selasa (10/12).

Pihak KPK sendiri sempat mendesak tim kepolisian untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel sebelum peringatan 1.000 hari insiden tersebut. "Sekitar 27 hari lagi maka genap 1.000 hari sejak Novel diserang. Maka tentu diharapkan tidak perlu sampai 1.000 hari untuk menemukan pelaku penyerangan lapangan itu," tutur jubir KPK Febri Diansyah pada 10 Desember 2019.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait