Motif Penyerang Novel Baswedan Dianggap 'Aneh', Ini Kata Polri
Nasional

Polisi telah menetapkan 2 anggota aktifnya, RB dan RM, sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun penetapan ini diikuti sikap sangsi sejumlah pihak.

WowKeren - Polisi diketahui sudah berhasil menangkap dua tersangka yang menyiramkan air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Mirisnya, kedua tersangka merupakan anggota aktif Polri dengan inisial RB dan RM.

Usai penangkapan tersangka, tentu motif di balik penyerangan menjadi hal yang paling dinantikan masyarakat. Sayangnya pertanyaan ini justru mendapat jawaban yang dianggap "aneh". Pasalnya tersangka diduga menyerang Novel karena dendam pribadi.

Dugaan ini muncul usai tersangka RB sempat meneriakkan kata "pengkhianat" kepada Novel. "Tolong dicatat! Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," seru RB ketika digiring ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (28/12).

Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar, Polri pun akhirnya angkat bicara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, menegaskan bahwa pihak kepolisian tak pernah menyebut dendam pribadi sebagai motif yang mendasari aksi teror tersebut.

"Kita belum pernah mengatakan itu," tutur Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (31/12). "Dari kepolisian yang terpenting bahwa polisi itu bekerja bukan untuk menghakimi tapi membuktikan pelaku untuk dibawa ke penuntut umum untuk dipersidangkan."


Argo menekankan pihak penyidik masih terus melakukan penggalian keterangan dari kedua tersangka. Hasil pemeriksaan ini untuk mengungkap kronologi, motif, serta keterlibatan unsur tertentu dalam peristiwa tersebut.

"Tentunya hasil jawaban tersangka disinkronkan dengan petunjuk lain," kata Argo, dikutip dari laman CNN Indonesia. "Semuanya kita analisa dan evaluasi."

Pada kesempatan itu, Argo juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan independen. "Penyidik tidak bisa diintervensi. Jadi biarlah penyidik bekerja. Silakan penyidik juga akan membuktikan dari pada kasus tersebut," pungkas Argo.

Penetapan RB dan RM sebagai tersangka penyiraman air keras ini memang diiringi sikap sangsi dari banyak pihak. Mulai dari korban Novel yang mengaku tak mengenal kedua tersangka, hingga aktivis HAM Haris Azhar.

Haris sendiri mengaku khawatir kedua tersangka yang kini diperiksa polisi hanyalah tumbal. Kedua tersangka itu, jelas Haris, diduga dihadirkan demi memutus mata rantai di balik teror penyiraman air keras terhadap Novel.

"Saya khawatir seperti itu (jadi tumbal)," ujar Haris, Senin (30/12). "Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus Novel Baswedan."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait