Diciduk Usai Suarakan Isu Larangan Natal di Dharmasraya, Tagar #BebaskanSudarto Trending
Nasional

Polisi sendiri telah menetapkan Sudarto sebagai tersangka lantaran diduga menyebarkan informasi yang memicu rasa kebencian dan menimbulkan permusuhan SARA.

WowKeren - Kabar penangkapan aktivis Pusaka Foundation Padang, Sudarto, kini tengah menghebohkan media sosial. Diketahui, Sudarto adalah pihak yang menyuarakan isu larangan perayaan Hari Natal di Dharmasraya, Sumatera Barat.

Polisi sendiri telah menetapkan Sudarto sebagai tersangka lantaran diduga menyebarkan informasi yang memicu rasa kebencian dan menimbulkan permusuhan SARA. Sudarto diamankan polisi di kediamannya pada Selasa (7/1).

"Sudah tersangka, sehingga yang bersangkutan kita tangkap," terang Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, dilansir detikcom. "Penangkapan di kediamannya di Jalan Veteran Purus Padang tadi siang."

Prosedur penangkapan Sudarto ini lantas dipertanyakan oleh Koalisi Pembela HAM Sumatera Barat. Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra, menilai bahwa polisi seharusnya melakukan pemanggilan terhadap Sudarto terlebih dahulu.

Wendra juga menilai bahwa penangkapan Sudarto ini merupakan salah satu bentuk pembungkaman demokrasi di Indonesia. "Tentunya penangkapan Sudarto sangat berbahaya bagi perkembangan demokrasi ke depan terlebih dalam isu-isu kebebasan beragama dan berkeyakinan," tutur Wendra.


Sementara itu, anggota Koalisasi Pembela HAM Sumbar, Rifai Lubis, menyebut bahwa Sudarto tengah memperjuangkan kebebasan beribadah orang lain, bukannya menghambat. "Tindakan polisi ini dikhawatirkan semakin memberi ruang untuk terus berkembangnya intoleransi di Sumatera Barat," ujar Rifai.

Kabar penangkapan Sudarto ini lantas menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet yang menuntut agar polisi membebaskan Sudarto. Tagar #BebaskanSudarto bahkan masuk dalam jajaran trending topic Twitter Indonesia pada Rabu (8/1) pagi.

Trending Topic

Twitter

"Pak Sudarto membela kaum minoritas yg tertindas di Kabupaten yg di pimpin Bupati @SutanRiska, koq dianggap menyebarkan hoax. Coba Kapolri @DivHumas_Polri @BareskrimPolri investigasi anak buahnya yg ada di Sumbar & segera #BebaskanSudarto," komentar pegiat media sosial Dede Budhyarto.

"Sudarto Toto ditangkap karena mengungkapkan pelarangan ibadah Natal di Sumatera Barat. Negara ini benar-benar aneh, bisa tunduk pada segelintir orang yang jelas-jelas melanggar asas Pancasila. Para pancasilais, penegak kebenaran dan keadilan malah dibungkam. #BebaskanSudarto," komentar akun @bu***ho.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru