Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan bahwa lembaganya tidak akan memberikan bantuan hukum ke komisionernya yang tertangkap KPK karena tidak terkait dengan kebijakan KPU.
- Zodiak Yanuarita
- Jumat, 10 Januari 2020 - 19:32 WIB
WowKeren - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan bahwa lembaganya tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Wahyu Setiawan. Seperti diketahui, Wahyu terciduk saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap.
Sehingga kasus itu tidak terkait dengan kebijakan KPU. "Karena perkara ini tidak terkait dengan kebijakan KPU yang dipersoalkan. Ya, enggak (diberi bantuan hukum)," kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat (10/1).
Setelah penangkapan Wahyu, KPU hanya mempersiapkan beberapa hal penanganan kelembagaan selain agenda normal. Salah satunya adalah menggelar rapat dengan Bawaslu dan DKPP sedangkan bantuan hukum tidak masuk dalam agenda.
Jika KPU telah menerima surat pengunduran diri Wahyu, maka akan melaporkan hal itu kepada Presiden Joko Widodo dan pihak terkait lainnya. Baru setelah itu bisa diproses untuk penggantian.
"Ketiga, saya juga sudah meminta kepada biro terkait untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang kemungkinan dibutuhkan," kata Arief. "Karena 'kan statusnya sudah ditetapkan (oleh KPK)."
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota KPURI Wahyu Setiawan pada hari Rabu (8/1). Kasus itu berkaitan dengan dugaan suap dalam penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Wahyu berperan sebagai penerima suap bersama dengan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Sebelumnya, Arief menilai bahwa penangkapan Wahyu bisa berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu tersebut. "Tergantung penetapan nanti statusnya seperti apa ya. Ya tentu publik akan terpengaruh soal ini," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
(wk/zodi)