Soal Pemerintah Atur Isi Khotbah Jumat, Ini Kata Menag
Nasional

Kemenag Bandung berencana untuk membuat aturan agar pemerintah menentukan isi dari khotbah Jumat. Sayangnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi tak sepaham soal wacana tersebut.

WowKeren - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung berencana untuk mengatur teks khotbah salat Jumat guna menangkal paham radikalisme. Rencana tersebut diungkapkan oleh Kepala Kemenag Kota Bandung Yusuf Umar.

Yusuf bahkan mengatakan jika instruksi tersebut diturunkan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Namun, Fachrul ternyata tak sejurus dengan Yusuf. "Belum ada," kata Fachrul Razi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).

Lebih lanjut, ia menegaskan jika belum ada perubahan kebijakan apapun terkait hal ini. Bahkan ia mengaku jika hanya menceritakan soal kebijakan yang ada di negara-negara Uni Emirat Arab (UEA).

"Enggak ada. Saya cerita yang ada di Saudi," jelasnya. "Apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apa pun."


Fachrul mengatakan jika belajar dari negara lain soal hal apapun itu baik. Namun, ia masih belum mengeluarkan keputusan apapun terkait perubahan kebijakan tersebut.

"Kita kan bagus kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana," tutupnya. "Oh di Saudi, begini, di Uni Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya enggak pernah bilang untuk mengubah kok."

Terkait rencana isi khotbah Jumat ini sendiri sebelumnya telah direspon oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka mengaku tak sepakat dengan rencana tersebut. Pasalnya, khatib Jumat perlu diberikan kebebasan dalam menyampaikan khotbahnya.

Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, menilai bahwa tidak masalah jika khatib diberi kebebasan untuk memberikan isi khotbah selama yang disampaikan tidak bertolak belakang dengan prinsip agama, bangsa, dan bernegara.

"Dalam konteks khotbah ini tentu pemerintah akan lebih bagus posisinya untuk memberikan kebebasan kepada khatib," kata Amirsyah dilansir Detik, Rabu (22/1). "Sepanjang berjalan sesuai prinsip-prinsip beragama, berbangsa, dan bernegara."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait