Revitalisasi Monas Terus Dikecam, Sekda DKI Balik 'Salahkan' Presiden
Nasional

Proyek revitalisasi di sisi selatan Monas terus menjadi sorotan publik. Pasalnya proyek yang sampai menebang ratusan pohon itu disebut-sebut menyalahi aturan yang ada.

WowKeren - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menjadi sorotan publik karena urusan revitalisasi Monas. Diketahui pemprov melakukan penggundulan pohon besar-besaran di bagian selatan Monas.

Kejadian ini menyedot perhatian banyak pihak karena ternyata DPRD DKI Jakarta pun kecolongan. Bahkan belakangan terungkap pemprov belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretaris Negara yang ternyata berwenang atas pembangunan di area Monas.

"Sampai hari ini belum ada permintaan dari Pemda DKI terhadap revitalisasi kawasan Monas. Ini informasi dari Setneg," ujar anggota Komisi D, Pantas Nainggolan, Rabu (22/1). "Hanya MRT yang meminta izin."

Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta pun akhirnya angkat bicara. Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, membeberkan alasan legal di balik keputusan mereka merevitalisasi Monas.

Saefullah menyebut revitalisasi Monas sudah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. Pemprov mengatakan pihaknya taat akan keputusan presiden itu.


"Pertama bahwa yang sekarang DKI sedang kerjakan adalah revitalisasi kawasan Medan Merdeka sisi selatan. Yang kita kerjakan ini masih sesuai dengan Keppres 25 Tahun 95, jadi masih cocok," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/1).

Menurutnya revitalisasi Monas adalah proyek jangka panjang. "Jadi revitalisasi Monas ini bukan pekerjaan sekarang aja tapi ke depan mengingat pembangunan Monas ini belum selesai," terang Saefullah, dilansir dari Detik News.

Nantinya revitalisasi diperkirakan selesai pada pertengahan Februari 2020. Kembali Saefullah menegaskan bahwa proyek itu ditangani oleh pihaknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk mengerjakan sisi selatan yang sedang kita kerjakan ini adalah plaza yang mudah-mudahan ini akan selesai pada pertengahan bulan Februari. Acuannya ke mana? Tetap Keppres 25/1995, kita taat pada Keppres itu," pungkasnya.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberikan pernyataan terkait pro dan kontra revitalisasi ini. Anies justru diam saja ketika awak media menanyai pendapatnya soal itu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait