Status Kasus Sunda Empire Naik ke Penyidikan, Sosok Ini Bakal Jadi Tersangka?
Nasional

Polda Jabar menaikkan status kasus Sunda Empire dari penyelidikan ke penyidikan. Oleh karena itu, lazimnya, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

WowKeren - Indonesia sempat dibuat geger dengan fenomena kerajaan fiktif. Mulai dari Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, hingga Kekaisaran Matahari Sunda Empire di Jawa Barat.

Namun ada perbedaan diantara kedua kerajaan abal-abal ini. Yakni Keraton Agung Sejagat pimpinan "Raja" Sinuhun Totok Santosa (42) dan "Ratu" Fanni Aminadia (41) telah resmi ditetapkan sebagai modus penipuan, sedangkan Sunda Empire masih dibiarkan beroperasi di bawah pantauan polisi.

Namun kekinian tampaknya polisi siap mengambil langkah tegas. Pasalnya dikabarkan Polda Jawa Barat akan menaikkan status kasus Sunda Empire, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Informasi ini pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Suhartiyono. "Kasus sudah naik ke penyidikan," ujar Hendra, Senin (27/1).

Lazimnya polisi akan menetapkan tersangka apabila suatu kasus sudah naik ke tahap penyidikan. Namun rupanya hal itu tak berlaku bagi kasus Sunda Empire.

Kendati demikian, Hendra menegaskan pihaknya bakal segera memanggil kembali petinggi Sunda Empire. "Insya Allah secepatnya, Kang. Lusa kita panggil mereka lagi," jelas Hendra, dilansir dari Detik News.


Sebagai informasi, sebelumnya tercatat ada empat orang yang dipanggil pihak kepolisian dalam kasus Sunda Empire ini. Yakni Grand Prime Minister Sunda Empire alias Perdana Menteri, Nasri Bank, serta tiga anggotanya.

Untuk perihal pemanggilan mereka kala itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, menjelaskan bahwa berkaitan dengan kejadian viral di media sosial. Kendati demikian, Polda Jabar juga akan terus mendalami kasus ini.

"Ya ini menanggapi yang viral saja. Kami masih terus berproses, dalam hal ini penyidik masih mendalami keterangannya," terang Erlangga.

Lantas siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini? Polisi pun masih bungkam akan hal tersebut.

Di sisi lain, salah seorang petinggi Sunda Empire, HRH Rangga mengklaim bahwa Sunda Empire tidak melanggar hukum. Ia pun menegaskan pihaknya tak pernah merugikan orang lain seperti Keraton Agung Sejagat.

"Polisi telah mengumumkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum," tegas Rangga. "Sunda Empire tidak merugikan siapapun dan tidak melanggar hukum apapun, baik hukum nasional maupun hukum internasional."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru