Regina Idol Dicecar Penyidik 8 Jam Soal Investasi Bodong MeMiles, Beri Pengakuan Ini
Selebriti

Kasus MeMiles telah menghebohkan publik lantaran menyeret sejumlah nama selebriti. Regina Idol lantas memberi pengakuan ini seputar keterlibatannya dalam investasi bodong tersebut.

WowKeren - Kasus investasi bodong MeMiles telah menghebohkan publik sejak mencuat beberapa waktu lalu. Pasalnya, kasus ini ikut menyeret sejumlah nama selebriti Tanah Air seperti Judika, Mulan Jameela, Siti Badriah, Ello, Pinkan Mambo, Tata Janeeta dan Regina Ivanova.

Regina yang namanya ikut tercatut dalam kasus ini telah datang memenuhi panggilan polisi guna menjalani pemeriksaan. Meski sebelumnya mangkir, ia akhirnya mendatangi pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Senin (27/1) lalu.

Jebolan "Indonesian Idol" ini mendatangi Polda Jatim dengan didampingi oleh kuasa hukum dan manajernya. Ia datang pada pukul 09.00 WIB dan langsung memasuki ruang penyidikan. Pemeriksaan selesai pada pukul 16.50 WIB.

Regina telah dicecar hingga 39 pertanyaan selama hampir 8 jam oleh penyidik terkait keterlibatannya dengan investasi bodong MeMiles. Meski demikian, ia keluar dari ruang penyidikan tanpa beban.

Regina mengaku ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles ini. Menurutnya, kasus ini akan menjadi pembelajaran hidup yang berarti baginya di kemudian hari.


"Ada 39 pertanyaan, ndak berasa. Sejujurnya saya tidak tahu (kalau ini investasi bodong). Ini biarlah menjadi pembelajaran di hidup saya. Biar jadi pembelajaran aja lah," kata Regina di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (27/1). "Mbak Regina ini dipanggil sebagai saksi di sore hari yang adem ini di Surabaya."

Wanita usia 33 tahun ini mengaku ia pernah dua kali menjadi pengisi acara yang diadakan oleh MeMiles. Namun, ia menegaskan tidak pernah menerima segala bentuk reward dari MeMiles.

Saat disinggung mengenai keterlibatannya sebagai member, ia menolak menjawab dan menyerahkan pertanyaan tersebut pada kuasa hukumnya. "Pernah dua kali. (Jadi member) Nanti lebih jelasnya biarkan bapak-bapak penyidik yang menjelaskan. Puji Tuhan belum dapat dan tidak pernah dapat," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Regina menjelaskan jika sang klien memang sempat tertarik dan menyetor uang atau melakukan top up ke MeMiles. Ia dua kali melakukan top up dengan besaran uang yang berbeda.

Setoran pertama sebesar Rp7,5 juta dan setoran kedua sebesar Rp6 juta. Total, Regina telah melakukan top up sebesar Rp13,5 juta. Sang kuasa hukum menjelaskan jika sang klien melakukan top up lantaran diajak pihak MeMiles saat menjadi pengisi acara.

"Tadi intinya Regina memang top up, dengan adanya top up dia dijadikan salah satu prioritas untuk mengisi acara MeMiles," kata Kuasa Hukum Regina, Heru Pamungkas. "Iya, pada saat diundang itulah diajak."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait