Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut bahwa para WNI masih belum bisa dievakuasi lantaran Wuhan dan 15 kota lain masih dikunci oleh pemerintah Tiongkok.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 30 Januari 2020 - 11:57 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan alasannya belum juga mengevakuasi para WNI yang terjebak di Wuhan, Tiongkok. Hal ini berkaitan dengan wabah virus Corona yang pertama kali ditemukan di Wuhan.
Jokowi menyebut bahwa para WNI tersebut masih belum bisa dievakuasi lantaran Wuhan dan 15 kota lain masih dikunci oleh pemerintah Tiongkok. Selain itu, pemerintah Indonesia juga disebut tidak bisa mengeluarkan orang secara sembarangan dari dalam kota Wuhan.
"Berkaitan dengan evakuasi WNI kita yang ada di Wuhan dan 15 kota lain, yang di-locked," kata matan Gubernur DKI Jakarta tersebut di Jawa Barat, Rabu (29/1). "Tentu saja pemerintah memiliki opsi untuk evakuasi. Tetapi sekali lagi, kota-kota itu masih dikunci."
Meski Jokowi membuat pernyataan demikian, negara lain ternyata sudah berhasil mengevakuasi warganya dari Wuhan. Negara yang dimaksud adalah Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
Diketahui, sebanyak 206 warga Jepang sudah berhasil dikeluarkan dari Wuhan dan tiba di Bandara Haneda, Tokyo, sejak Rabu (29/1) pagi. Dalam evakuasi tersebut, terdapat 5 warga Jepang yang mengeluhkan merasakan demam dan gejala virus Corona. Mereka pun segera dibawa ke rumah sakit meski belum diketahui secara pasti penyakit apa yang mereka derita.
Meski demikian, masih ada sekitar 300 warga Jepang di Wuhan yang belum dievakuasi. Pemerintah Jepang pun berencana menyiapkan pesawat kedua untuk memulangkan ratusan warganya yang masih tersisa di Wuhan.
Sementara itu, pesawat AS juga telah mengevakuasi warga mereka di Wuhan pada Rabu (29/1). Pesawat tersebut mengangkut 240 warga AS, termasuk 9 anak-anak, ke Bandara Ontario, Los Angeles.
Pesawat tersebut transit terlebih dahulu di Alaska, dimana para penumpang diperiksa oleh personel dari Centers for Disease Control and Prevention sebelum melanjutkan perjalanan ke Los Angeles. Apabila ada penumpang yang menunjukkan gejala Corona, maka ia akan dikarantina selama 2 minggu.
(wk/Bert)