Presiden Donald Trump Gagal Dilengserkan, Ketua DPR Amerika Serikat Geram
Getty Images
Dunia

Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi, mengeluarkan pernyataan tak lama usai Senat memutuskan pembebasan Presiden Donald Trump dari 2 pasal pemakzulan pada Rabu (5/2).

WowKeren - Sidang pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Senat telah mencapai keputusan akhir. Para senator diketahui telah sepakat untuk mempertahankan Trump.

Menanggapi keputusan Senat, Ketua DPR AS Nancy Pelosi pun mengungkapkan kegeramannya. Menurut Pelosi, Trump tetap menjadi ancaman besar bagi demokrasi AS meski sang Presiden dibebaskan dari pemkzulan oleh Senat.

"Hari ini, Presiden dan Senat dari Partai Republik telah melegalkan pelanggaran hukum dan menolak sistem check and balances dalam konstitusi kita," tutur Pelosi dalam pernyataan yang dikeluarkan tak lama usai Senat memutuskan pembebasan Trump dari 2 pasal pemakzulan pada Rabu (5/2). "Presiden tetap menjadi ancaman berkelanjutan bagi demokrasi Amerika, dengan desakannya yang menganggap bahwa dirinya kebal terhadap hukum dan bahwa dia dapat merusak gelaran pemilihan umum jika dia mau."

Diketahui, Senat yang didominasi oleh politisi Republik memutuskan untuk membersihkan nama Trump dari tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan penghambatan penyelidikan oleh Kongres. Untuk pasal penyalahgunaan kekuasaan, 48 senat sepakat Trump bersalah sedangkan 52 lainnya menilai sang presiden "bersih". Sedangkan di pasal penghambatan penyelidikan oleh Kongres, hanya 47 senat yang sepakat menilai Trump bersalah.


Sementara itu, Trump sendiri langsung mengklaim kemenangan dirinya atas orang-orang yang ingin "mengusirnya" dari Gedung Putih. Trump mengaku akan memberikan pernyataan resmi terkait kemenangannya melawan upaya pemakzulan pada Kamis (6/2) hari ini.

Di sisi lain, keputusan Senat terkait ini tak serta merta mengakhiri penyelidikan pemakzulan yang dipimpin oleh fraksi Partai Demokrat DPR AS. Meski demikian, keputusan Senat ini memberikan momentum bagi Trump untuk fokus dalam persiapan Pemilu AS yang akan dilaksanakan pada November 2020 mendatang.

Sebelumnya, Trump sempat memberikan pidato kenegaraan jelang akhir sidang pemakzulannya di Senat. Pidato kenegaraan bertajuk "State of the Union" tersebut disampaikan pada Selasa (4/2) malam waktu setempat.

Pelosi sendiri menarik perhatian publik dalam pidato tersebut karena berkali-kali merobek salinan naskah pidato Trump. Namun, Trump tidak dapat melihat perbuatan Pelosi tersebut karena posisinya yang membelakangi sang Ketua DPR.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait