Nama RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Diubah, DPR: Nanti Disingkat 'Cilaka' Malah Tak Bagus
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diketahui telah menyerahkan surat presiden (surpres) dan draf RUU Omnibus Law kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

WowKeren - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang tengah digodok pemerintah diketahui menimbulkan sejumlah pro-kontra karena ditentang oleh para buruh. Kini, nama RUU tersebut telah diubah dengan menghilangkan kata "lapangan" menjadi RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Sri Rahayu saat memimpin mediasi dengan serikat buruh. Sri mengaku merasa terganggu dengan plesetan nama RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut yang sering disebut "Cilaka".

"Sekarang intinya diubah, bukan cipta lapangan kerja. Sekarang diganti dengan cipta kerja," tutur Sri di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (12/2). "Bukan tidak ada lapangan kerjanya, tapi bapak ibu sekalian, nantinya disingkat 'cilaka' malah lebih enggak bagus."

Meski demikian, Sri memastikan bahwa perubahan tersebut hanya sekadar menyangkut soal nama saja. Sri menjelaskan bahwa meski kata "lapangan" dihilangkan, RUU itu diharap tetap menjadi solusi atas minimnya lapangan pekerjaan saat ini.


Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyerahkan surat presiden (surpres) dan draf RUU Omnibus Law kepada Ketua DPR RI Puan Maharani kemarin. Rancangan beleid itu diketahui berisi 15 bab dengan 174 pasal.

"Tujuannya adalah kami akan menyerahkan supres, menyerahkan draf RUU dan naskah akademiknya," ujar Airlangga pada Rabu (12/2). "Jadi semuanya sudah dilengkapi dan tadi kami menyerahkan ini dokumennya."

Nantinya, apabila RUU tersebut sudah dibahas dalam rapat paripurna, maka pembahasan selanjutnya akan dilakukan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Sesuai prosedur, proses di Bamus tersebut akan membuka ruang kepada seluruh elemen publik untuk memberikan masukan mereka terhadap draf itu.

Sebagai informasi, RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini menjadi salah satu prioritas di periode kedua Presiden Joko Widodo. Omnibus Law sendiri disebut akan merampingkan berbagai macam aturan di Indonesia untuk menarik investasi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait