Masih Ngotot Jadi Jenderal NATO, Rangga Sunda Empire Bakal Gugat Pasal Hoaks ke MK
Nasional

Salah satu petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana, disebut masih bersikeras mengaku sebagai Jenderal NATO. Karena itulah Rangga berniat untuk menggugat pasal hoaks yang disangkakan kepadanya.

WowKeren - Sunda Empire menjadi salah satu kerajaan fiktif yang sudah berhasil "dikalahkan" oleh Polda Jawa Barat. Diketahui 3 petingginya kini sudah mendekam di balik jeruji besi dengan tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Salah satunya adalah Ki Ageng Rangga Sasana yang kerap mengaku sebagai jenderal bintang tiga dari NATO. Pengakuan ini sering Rangga sampaikan di "masa kejayaannya".

Namun kendati telah diamankan pihak kepolisian, Rangga ternyata tetap berpegang pada pemahamannya. Diungkap oleh Misbahul Huda, salah satu kuasa hukum Rangga, rupanya sang klien hingga kini masih bersikeras mengaku sebagai jenderal NATO.

"Dia masih konsisten mengakui bahwa dia Jenderal NATO bintang tiga," kata Misbahul ketika ditemui di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (18/2). "Dia cerita seperti biasa saja."


Keyakinan Rangga ini lah yang membuatnya merasa memiliki kesempatan untuk bisa lolos dari jeratan hukum. Sebab disampaikan oleh kuasa hukumnya yang lain, Erwin Syahruddin, Rangga dilaporkan siap mengajukan uji materi pasal penyebaran berita bohong alias hoaks ke Mahkamah Konstitusi.

"Kita tetap fokus terhadap pendampingan Ki Ageng Rangga dan untuk ke depan kita dampingi dan membantu terus proses perkembangannya seperti apa," jelas Erwin, dilansir CNN Indonesia, Rabu (19/2). "Kita juga melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi yang menjerat pasal Rangga karena pasal ini sangat politis sekali."

Sebagai pengingat, UU Nomor 1 Tahun 1946 yang digunakan untuk menjerat Rangga cs sudah dipakai sejak era Presiden ke-1 RI Ir Soekarno. Pasal yang sama juga sempat disangkakan Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran hoaks penganiayaan oleh aktivis Ratna Sarumpaet.

"Pasal ini kan masih peninggalan kolonial Belanda yang di baliknya itu punya kepentingan khusus. Sehingga ketika diuji materi kita harapkan muncul kesesuaian dengan konsep hukum yang sekarang," terang Erwin. "Kalau dibiarkan maka nanti akan banyak korban."

Di sisi lain, baru-baru ini Polda Jabar merilis hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan ketiga tersangka Sunda Empire. Ditreskrimum Polda Jabar menegaskan bahwa ketiganya dalam kondisi normal dan tidak akan ada pemeriksaan lanjutan. Oleh karena itu, polisi pun mengaku bakal terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru