Motor dan Mobil Bakal Kena Cukai Bulanan, Hal Tak Terduga Ini Jadi Parameter
Nasional

Pemerintah kali ini ganti membidik sektor kendaraan, terutama yang berbahan bakar minyak, sebagai sumber cukai negara. Usulan ini disampaikan bersamaan dengan rencana cukai minuman berpemanis.

WowKeren - Pajak, bea, dan cukai merupakan salah satu sumber pemasukan negara. Berbagai upaya pun dilakukan pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan negara dari sumber ini. Salah satunya dengan menambah komponen yang perlu dibayarkan.

Langkah itu lah yang tampaknya akan dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani diketahui baru saja mengajukan pengenaan beberapa produk kena cukai ke Komisi XI DPR RI.

Ada beberapa produk baru yang diajukan agar terkena cukai, salah satunya kendaraan bermotor. Namun ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh kendaraan bermotor yang terkena cukai ini, yakni khusus yang mengeluarkan emisi karbondioksida alias CO2.

Namun ada tiga jenis kendaraan yang dikecualikan untuk beleid ini. Yakni kendaraan yang tak menggunakan bahan bakar minyak seperti kendaraan listrik; kendaraan umum, pemerintah, dan keperluan khusus seperti ambulans dan pemadam kebakaran; serta kendaraan untuk kebutuhan ekspor.

Hingga berita ini dikutip, belum ada kejelasan soal besaran tarif yang diusulkan. Namun demikian besaran tarif ini akan berubah, tergantung pada tujuan dari kebijakan pemerintah.


"Tarif cukai advalorum dan atau spesifik multi tarif berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan dan aspek keseimbangan dan keadilan," demikian kutipan pernyataan Kemenkeu, dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu (19/2).

Seperti cukai pada umumnya, pembayaran akan dilakukan tiap bulan. Namun ada yang lebih menarik perhatian terkait dengan kebijakan ini. Sebab sedianya besaran cukai yang diterapkan akan disesuaikan dengan emisi CO2 yang dikeluarkan kendaraan tersebut.

"Tarif cukai kendaraan bermotor dapat ditetapkan dengan memperhatikan emisi CO2 yang dihasilkan," imbuh Kemenkeu. "Yang dikombinasikan dengan parameter yang menggambarkan tingkat kemewahan untuk keseimbangan dan keadilan."

Sebelumnya, Sri Mulyani juga menyampaikan usulannya untuk menaikkan cukai pada minuman berpemanis. Usulan ini didasarkan pada anggapan bahwa minuman berpemanis dapat memicu gangguan kesehatan.

"Banyak negara yang melakukan pengenaan cukai untuk barang yang membahayakan, salah satunya minuman yang mengandung pemanis," kata Sri saat rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (19/2). "Diabetes adalah salah satu penyakit yang paling tinggi terjadi dan terus tumbuh seiring naiknya pendapatan masyarakat."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru