Menko PMK Muhadjir Effendy Usul Menteri Agama Bikin Fatwa Orang Kaya Wajib Nikahi yang Miskin
Nasional

Usulan tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy kala memberikan sambutan di pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2020 pada Rabu (19/2) hari ini.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan salah satu solusi dalam menekan angka kemiskinan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Muhadjir kala memberikan sambutan di pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2020 di Jakarta Pusat pada Rabu (19/2) hari ini.

Awalnya, Muhadjir memaparkan data angka rumah tangga miskin di Indonesia. Muhadjir menyebut 5 juta dari 57 juta keluarga di Indonesia masuk dalam kategori miskin.

"Rumah tangga Indonesia 57.116.000, yang miskin 9,4 persen, itu sekitar 5 juta," papar Muhadjir. "Kalau ditambah status hampir miskin itu 16,8 persen, sekitar hampir 15 juta."

Angka kemiskinan ini disebut Muhadjir berbanding lurus dengan jumlah anak penderita stunting. "Miskin itu, nah di situlah sumber penyakit tadi, stunting segala macam, yang sebagian besar di bagian miskin ini," terang Muhadjir.


Untuk menekan angka kemiskinan tersebut, Muhadjir pun memberikan usulan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk menerbitkan fatwa. Fatwa yang dimaksud adalah mewajibkan orang miskin menikah dengan orang kaya dan begitu pula sebaliknya.

"Di Indonesia ini kan ada ajaran agama yang kadang-kadang disalahtafsirkan, kalau mencari jodoh yang setara, apa yang terjadi? Orang miskin cari juga sesama miskin. Akibatnya ya terjadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia," jelas Muhadjir. "Maka mbok disarankan sekarang dibikin, Pak Menteri Agama bikin fatwa yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin."

Lebih lanjut, Muhadjir juga menyebut bahwa program sertifikasi pra-nikah yang diinisiasinya juga bertujuan mencegah munculnya keluarga miskin baru di Indonesia. Sebagai informasi, pasangan yang belum mandiri secara ekonomi nantinya harus mengikuti program kartu pra kerja yang diwacanakan Presiden Joko Widodo.

"Program ini sudah dilakukan di negara maju seperti Singapura, Korea, Malaysia," pungkas Muhadjir. "Program pra-nikah intinya jangan sampai keluar miskin baru."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait