Ma'ruf Sebut Tak Apa Pakai Vaksin Non Halal, Asalkan...
Nasional

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa imunisasi non halal bisa diberikan pada anak namun hal itu harus dilakukan dalam keadaan darurat atau justru akan membahayakan jika tidak diberikan.

WowKeren - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbicara mengenai imunisasi. Ia menyatakan bahwa imunisasi yang belum mendapat sertifikat halal boleh diberikan kepada masyarakat.

Namun, ada syaratnya, yakni bahwa pemberian imunisasi tersebut dilakukan dalam keadaan darurat atau justru akan membahayakan jika tidak diberikan. Hal itu disampaikan olehnya saat beraudiensi dengan Dai Kesehatan di Bazaar Mandalika, Lombok Tengah, Kamis (20/2).

"Karena darurat," kata Ma'ruf dilansir Antara, Kamis (20/2). "Dibolehkan menggunakan bahan yang tidak halal kalau itu membahayakan banyak orang, sebelum ditemukan bahan yang halalnya atau vaksin yang halal."


Bukan tanpa alasan, hal ini bertujuan agar masyarakat semakin sadar pentingnya memberikan imunisasi pada anak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikatakan Ma'ruf sudah membolehkan pemberian imunisasi dan vaksin yang belum memiliki standar halal, jika hal itu akan berdampak bahaya bagi masyarakat.

"Dalam MUI itu, kalau ada barang yang tidak halal, itu memang tidak boleh," lanjut Ma'ruf. "Tetapi, kalau bahayanya besar, maka MUI membolehkan karena darurat."

Ma'ruf menilai bahwa masyarakat harus diberi pemahaman mengenai dampak kesehatan jika anak mereka tidak diimunisasi. Ia mengingatkan penyakit seperti rubella atau pun polio yang bisa menyerang anak jika tidak diimunisasi.

"Kemarin kan ada rubella, pernah juga dulu polio. Jadi itu harus bisa menjelaskan apa akibat daripada anak kalau tidak diimunisasi," lanjut Ma'ruf. "Bahkan polio itu kalau tidak diimunisasi, itu akan menyebar kepada yang lain."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait