7 Orang Saksi Limbah Radioaktif di Perumahan Batan Indah Diperiksa Polisi
Nasional

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi terkait kasus limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan ini.

WowKeren - Temuan limbah radioakti di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel), beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun ikut turun tangan dalam menangani kasus ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 7 orang saksi terkait kasus limbah radioaktif ini. Meski demikian, pihak kepolisian masih akan memeriksa para saksi lainnya.

"Ya kan sudah dibentuk tim ya dari Mabes Polri, dari Polda, dan dari Polres dan Polsek. Dan kita sudah meminta keterangan sekitar 7 (saksi)," jelas Argo di Tangerang, Banten, pada Jumat (21/2). "Kemarin dari 12, kita undang ada tujuh yang hadir. Tentunya nanti kita masih akan meminta keterangan yang lain."

Meski demikian, Argo tak menjelaskan tentang proses pemeriksaan tersebut. Ia menyebut bahwa pihak kepolisian tak menetapkan target, namun berharap agar pemeriksaan bisa segera selesai. "Enggak ada (target) lah, secepatnya-secepatnya," tutur Argo.


Sementara itu, asal-usul limbah radioaktif yang ditemukan di tanah kosong di Perumahan Batan Indah tersebut masih belum diketahui. Pihak Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) sendiri mengaku bahwa temuan limbah tersebut bukan kesalahan mereka dan ingin mengetahui siapa yang dengan sengaja membuangnya ke kawasan permukiman warga.

"Serius banget, saya pengin tahu. Tapi kan mintanya ke polisi," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama BATAN, Heru Umbara, pada Selasa (18/2). "'Pak polisi minta supaya ini', ini tuh bukan kesalahan BATAN, tapi orang luar ngerta-nya (mengiranya) ini punya BATAN."

Heru pun menegaskan bahwa limbah radioaktif di perumahan tersebut bukanlah milik BATAN. Ia juga menyebut bahwa pelaku yang ketahuan membuang limbah radioaktif secara sembarangan bisa dijerat sanksi pidana.

Lebih lanjut, Heru mengaku bahwa belum ada informasi terkait temuan limbah radioaktif di tempat lain. Namun apabila nantinya ada temuan radioaktif di tempat lain, maka Heru mengaku bahwa BATAN siap membantu. "Pokoknya BATAN siap membantu. Jadi sekali lagi, amit-amit jangan terjadi di tempat lain, BATAN yang turun membantu," pungkas Heru.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait