Sejumlah anggota dewan mengusulkan untuk membentuk RUU Ketahanan Keluarga yang ternyata memuat sejumlah pasal nyeleneh. Kekinian RUU tersebut menjadi polemik di kalangan masyarakat.
- Elvariza Opita
- Sabtu, 22 Februari 2020 - 11:21 WIB
WowKeren - Selain Omnibus Law yang disebut-sebut bakal meringkas sejumlah besar undang-undang, RUU Ketahanan Keluarga menjadi salah satu beleid yang belakangan menarik perhatian banyak orang. Hal ini tentu tak lepas dari beragam pasal nyeleneh di RUU tersebut.
RUU yang berasal dari inisiatif legislatif itu pun ikut ditanggapi oleh pihak eksekutif. Dalam hal ini tampaknya Istana kompak tak memberi sinyal sepakat dengan RUU tersebut.
Salah satunya dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ma'ruf sendiri mengaku akan melihat terlebih dahulu urgensi dari beleid tersebut. Pertimbangan DPR yang merancang hingga reaksi masyarakat, semua akan dijadikan parameter sebelum memutuskan.
"Kami akan menugaskan menteri terkait untuk membahas RUU itu. Kami dari pemerintah tentu melihat seberapa urgennya," ujar Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (21/2). "Seberapa DPR memberikan landasan berpikirnya, buat apa. Kemudian juga gimana tanggapan-reaksi masyarakat."
Ma'ruf pun menyampaikan pemerintah belum bisa memberikan tanggapan terkait RUU tersebut. Namun ulama senior itu tampak menyiratkan keengganan pembahasan RUU tersebut lantaran dinilai terlalu melanggar privasi.
"Jadi kami hanya merespons saja, baik dari inisiatif itu sendiri, dan juga tentu dari opini publik, saya kira itu. Dan kami belum memberikan pendapat seperti apa," tandas Ma'ruf, dilansir dari Detik News.
Hal senada juga diungkap oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono. Dini pun mempertanyakan urgensi pembentukan RUU yang menurutnya terlampau menyentuh ranah pribadi itu.
"(RUU Ketahanan Keluarga) terlalu menyentuh ranah pribadi. Itu juga kan hak asasi manusia," kata Dini di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2). "Jangan sampai juga inkonstitusional."
Namun Dini memastikan pemerintah akan tetap membahas RUU ini bersama DPR untuk memastikan urgensi dan substansinya. Tetapi pemerintah akan memastikan negara tak terlibat dalam wilayah privat warganya.
"Tapi nanti kami pasti akan kasih pendapatlah. Setiap undang-undang kan pasti ada pembahasan juga sama pemerintah," pungkasnya. "Nanti akan kami pertanyakan juga apa segitunya negara harus masuk ke ranah privat."
(wk/elva)