Asetnya Jadi Pabrik Narkoba, Pemkot Bandung Buka Suara
Nasional

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa tanah tersebut dulunya merupakan kavling yang disewakan ke masyarakat sehingga yang membangun bangunan di atasnya adalah penyewa.

WowKeren - Rumah kecil di Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat digerebek Badan Narkotika Nasional yang dianggap sebagai pabrik narkoba. Dari penyelidikan yang dilakukan setelahnya, terungkap bahwa pabrik itu didirikan di atas aset milik Pemkot Bandung.

Terkait hal ini, Pemkot Bandung angkat bicara. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa tanah tersebut dulunya merupakan kavling yang disewakan ke masyarakat. "Tanah tersebut dulunya kavling-kavling yang disewakan kepada masyarakat. Ada sekitar 120 kavling," kata Ema, Selasa (25/2).

Sehingga yang membangun bangunan di atas tanah milik Pemkot Bandung tersebut adalah penyewa. "Jadi tanah kosong yang membangun adalah masing-masing penyewa," sebut Ema.

Lebih lanjut, Ema menuturkan bahwa pihaknya belum mendapat laporan terkait mulai kapan lahan milik Pemkot sudah dipenuhi bangunan. Saat ini yang mengurus aset tersebut berada di DPKP3 Kota Bandung. "Dulu di Disrum, terus ke BPKA, sekarang di DPKP3," ujarnya.


Begitu juga dengan perizinan teknis sewa, pihak Pemkot juga tidak tahu pasti secara detail. "Itu teknisnya ada di DPKP3, setahu saya satu tahun sekali," pungkas Ema.

Dilansir Detik, Selasa (25/2), rumah tersebut terletak di pojok. Bangunannya cukup tersembunyi, bahkan ada perkebunan di depan rumah tersebut. Saat malam hari, kondisi di sekitar rumah pun begitu gelap gulita. "Ini blok Pemda. Betul ini (lahan) aset Pemkot Bandung," ujar Lurah Cisaranten Endah, Jajang Kurnia, Senin (24/2).

Jajang juga mengaku tak tahu menahu mengenai pemilik empat rumah tersebut. Pasalnya berdasarkan informasi yang ia dapat dari warga setempat, pemilik rumah belum pernah melapor. Selain pabrik narkoba, di empat rumah tersebut juga terdapat cafe yang belum ada izinnya.

"Sebetulnya pemantauan ini kan ada RT dan RW laporan dari Bu RT memang sebenarnya kurang terpantau," lanjut Jajang menjelaskan. "Warga ini tidak lapor ke RT dan RW meskipun punya kafe, tidak ada pemberitahuan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait