Buntut Korsel 'Dibanjiri' Corona, Presiden Moon Jae In Dituntut Mundur
Dunia

Presiden Korea Selatan, Moon Jae In, dituntut mundur dari jabatannya karena dianggap lalai dalam mengatasi wabah Corona. Tuduhan ini muncul karena wabah penyakit itu sudah menginfeksi 1500 orang.

WowKeren - Korea Selatan sedang menjadi pusat perhatian dunia beberapa waktu belakangan. Pasalnya negara yang berada di Asia Timur itu secara mendadak "dibanjiri" pasien terinfeksi virus Corona. Alhasil kini Korsel menjadi negara kedua dengan jumlah kasus Corona terbanyak di dunia.

Sebagai informasi, hingga Kamis (27/2) pukul 07.00 WIB, otoritas medis mencatat sebanyak 1.595 pasien sudah dikonfirmasi terinfeksi virus tersebut. Dari jumlah tersebut, 334 diantaranya merupakan kasus yang baru dikonfirmasi dalam seharian.

Kondisi yang semakin tak terbendung pun membuat publik Korsel marah dan mendesak agar Presiden Moon Jae In mundur dari jabatannya. Hingga Rabu (26/2) pagi waktu setempat, lebih dari 400 ribu warga Korsel sudah menandatangani petisi tersebut. Mereka menuntut Moon untuk mundur dari jabatannya karena dianggap sudah lalai dalam menangani wabah Corona yang ada.

Petisi ini sendiri mulai muncul pada 4 Februari 2020 silam. Blue House pun harus memberikan jawaban resmi jika petisi ditandatangani lebih dari 200 ribu orang dalam waktu setengah bulan.


Para penandatangan petisi mengkritik keras pemerintah yang tidak melarang WN Tiongkok masuk ke Korsel. Mereka bahkan mengklaim Moon lebih cocok disebut sebagai Presiden Tiongkok karena kebijakannya yang menguntungkan negara episentrum wabah Corona itu.

"Respons Presiden Moon terhadap wabah COVID-19 seperti melihat aksi presiden Tiongkok, bukan presiden Korea," ujar pembuat petisi, dikutip dari The Korea Herald, Jumat (27/2). "Walaupun jumlah masker sangat sedikit di Korea, Presiden Moon justru memberikan 3 juta masker ke Tiongkok dan tidak berusaha mengendalikan harga masker yang gila-gilaan di pasaran."

Mereka pun sangat menyoroti keengganan pemerintah untuk melarang WN Tiongkok memasuki Korsel. Kebijakan itu, imbuh para pembuat petisi, justru baru digaungkan ketika wabah sudah merebak sedemikian parah.

"Yang terpenting, Presiden Republik Korea seharusnya bisa melindungi rakyatnya. Kalau dia memikirkan sesama rakyat Korea, dia seharusnya melarang pendatang dari seluruh bagian Tiongkok," tegas mereka.

Kantor Kepresidenan harus menjawab petisi itu dalam waktu sebulan, terhitung sejak 4 Maret 2020 mendatang. Namun banyak pihak skeptis petisi ini akan dijawab mengingat sebelumnya petisi pemakzulan Moon pada April 2018 juga tak mendapat jawaban.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru