Tara Basro Hapus Foto Tanpa Busana Usai Disebut Langgar UU ITE, Kemkominfo Beri Apresiasi
Selebriti

Sebelumnya, Tara Basro menuai kontroversi saat mengunggah foto tanpa memakai busana melalui media sosial. Aksi Tara tersebut pun dianggap Kemkominfo melanggar UU ITE.

WowKeren - Tara Basro belum lama ini menjadi sorotan publik sejak ia mengunggah foto tanpa busana di media sosial. Menyertai foto-foto bugilnya, Tara mengajak masyarakat terutama kaum wanita untuk mencintai diri sendiri.

Sebelumnya, Tara juga menunjukkan bahwa seorang aktris cantik dan terkenal seperti dirinya memiliki lipatan lemak di bagian perut. Namun pemain film "Pengabdi Setan" tersebut tetap percaya diri dengan bentuk tubuhnya. Aksi Tara tersebut pun mendapatkan banyak komentar pro dan kontra.

Meski banyak yang memuji dan setuju dengan Tara, tak sedikit pula orang yang mencibirnya karena dianggap mengumbar aurat. Hal tersebut juga membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menganggap aksi Tara melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Saya katakan bahwa itu memenuhi kategori melanggar asusila," ujar Ferdinandus Setu selaku PLT Kabiro Humas Kemkominfo pada Rabu (4/3). "Melanggar UU ITE ayat 1. Kontennya tadi yang melanggar UU ITE."


Foto Tara yang tak memakai busana pun telah dihapus, namun Ferdinandus menegaskan bahwa hal tersebut bukan aksi dari pihak Kemkominfo. Hal ini membuat Ferdinandus menduga bahwa Tara sendiri yang telah menghapus fotonya serta memberikan apresiasi.

Selain itu, Ferdinandus pun membantah bahwa pihak Kemkominfo mendesak Tara untuk menghapus foto tersebut. "Sudah di-take down, kami mengapresiasi langkah yang bersangkutan. Belum, itu atas dasar inisiasi yang bersangkutan," ungkap Ferdinandus.

Lebih lanjut, Ferdinandus juga mengatakan bahwa Tara bisa dijerat dengan UU ITE jika tak segera menghapus fotonya. Aktris berusia 29 tahun tersebut dianggap mempertontonkan konten asusila kepada khalayak umum.

"Kalau belum dihapus ya melanggar UU ITE pasal 27 ayat 1 karena mengandung unsur asusila, yaitu menampilkan ketelanjangan," jelas Ferdinandus. "Kan yang termasuk melanggar itu menunjukkan alat kelamin, mempertontonkan hubungan suami istri juga menampilkan ketelanjangan."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait