Mekkah dan Masjid Nabawi Ditutup, Ini Imbauan KBRI Untuk WNI di Arab Saudi
Nasional

Wabah virus corona (COVID-19) membuat Arab Saudi menyetop ibadah umroh untuk sementara waktu. Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi Riyadh pun memberikan imbauan untuk WNI sebagai berikut.

WowKeren - Merebaknya virus corona (COVID-19) di sejumlah negara di dunia membuat Pemerintah Arab Saudi beberapa waktu lalu menangguhkan perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah untuk sementara. Aturan tersebut tak cuma berlaku bagi warga asing namun juga seluruh warga Arab Saudi.

Aturan tersebut, membuat Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi Riyadh memberikan imbauan agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke kota Mekkah dan Madinah. "Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan," demikian keterangan dari KBRI Riyadh, Jumat (6/3).

Kebijakan yang berlaku sejak Rabu (4/3) itu bertajuk Himbauan No 18/PEN/III/2020. Adapun isinya adalah sebagai berikut:

  1. Pada Rabu 4 Maret 2020 Waktu Arab Saudi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menerbitkan surat edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah bagi seluruh warga Arab Saudi.
  2. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang berisi penghentian sementara masuknya jamaah umrah dan kunjungan ke masjid Nabawi dari umat muslim semua negara. Selain itu pemerintah Arab Saudi juga menghentikan sementara kunjungan wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki kasus virus korona Covid-19.
  3. Pemerintah Arab Saudi menempuh upaya ini sebagai langkah pengamanan yang secara konsiten yang telah merka lakukan guna membatasi penyebaran virus corona. Kebijakan ini sekaligus upaya mencegah merebaknya wabah virus ini masuk ke Mekkah dan Madinah, dua kota suci umat Islam yang sangat perlu diperhatikan keamanannya dari segala wabah penyakit.
  4. Kebijakan penghentian umrah ini akan terus dievaluasi guna menentukan keputusan ini tetap dijalankan atau dihentikan pada waktu tertentu.
  5. WNI di Arab Saudi juga perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait virus corona menginggat anacaman bagi penyebar hoax di arab saudi yang sangat tinggi yaitu denda 3 juta Riyal dan lima tahun penjara.
  6. Dalam keadaan mendesak WNI di Arab Saudi bisa menghubungi nomor perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi KBRI Riyadh +966569173990 dan +966569094526 sedangkan KJRI Jeddah +966503609667
(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait