Pemerintah telah mengumumkan bahwa status darurat virus corona telah diperpanjang hingga 29 Mei mendatang. Menteri Kesehatan Indonesia, pada Selasa (17/3) mengeluarkan protokol khusus mengisolasi diri sendiri dalam penanganan corona.
- Mar 18, 2020
WowKeren - Jika merasa sakit jangan pergi ke sekolah atau ke ruang publik. Kalian harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan. Jangan lupa melaporkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatan kalian, riwayat kontak dengan pasien COVID-19 atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal.
(wk/putr)