Pemerintah telah mengumumkan bahwa status darurat virus corona telah diperpanjang hingga 29 Mei mendatang. Menteri Kesehatan Indonesia, pada Selasa (17/3) mengeluarkan protokol khusus mengisolasi diri sendiri dalam penanganan corona.
- Mar 18, 2020
WowKeren - Tinggal di rumah dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya dan selalu masker selama masa isolasi diri. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan seprai dan terapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi. Jangan lupa jaga kebersihan rumah dan dengan cairan disinfektan. Segera hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk.
(wk/putr)