Purwaniatun Pesinetron Spesialis ART Sempat Operasi Kanker Rahim Sebelum Meninggal Dunia
Selebriti

Purwaniatun atau akrab dikenal Mbak Pur meninggal dunia pada hari ini, Senin (23/3). Wafat di usia 67 tahun, Mbak Pur ternyata sempat tak sadarkan diri di rumah sakit.

WowKeren - Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pesinetron Purwaniatun alias Mbak Pur meninggal dunia di usia 67 tahun pada hari ini, Senin (23/3). Mbak Pur tutup usia di Rumah Sakit Mayapada, Lebak Bulus, pada pukul 10.33 pagi tadi.

Menurut Gia, cucunya, Mbak Pur didiagnosa menderita kanker rahim beberapa waktu lalu. "Jadi, setelah tahu kanker rahim, langsung minta diangkat. Masih kecil gitu (kankernya), makanya dia minta buru-buru segera diangkat," ucap Gia ketika dihubungi pada Senin siang seperti dilansir dari Kumparan.

Setelah diagnosa tersebut, Mbak Pur menjalani operasi pengangkatan rahim. Usai menjalani operasi, Mbak Pur sempat sadar selama dua hari namun kemudian kondisinya memburuk hingga pada akhirnya meninggal dunia.

"Pascaoperasi kanker rahim, baru sakitnya setelah itu, belum membaik gitu sampai meninggal," sambung Gia. "Kira-kira sekarang hari ke-40 setelah operasinya."


Jenazah Mbak Pur dimakamkan setelah Asar. "Dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, ba'da ashar insyaallah," kata Gia.

Di mata Gia, Mbak Pur adalah sosok nenek yang sangat baik dan melawak. "Ya gitu suka melawak, aktif terus (orangnya)," kenang Gia.

Seperti diketahui, nama Purwaniatun mungkin terdengar asing di telinga masyarakat Tanah Air. Namun, perannya sebagai pembantu di setiap sinetron dengan dialek khas Jawa Tengah membuat wajahnya begitu dikenal publik. Mbak Pur sampai mendapatkan julukan Si Mbok karena ciri khasnya itu.

Mbak Pur memulai kariernya sebagai bintang sinetron pada 2004 silam. Sinetron terakhir yang dibintanginya pada 2019 lalu diproduksi oleh Starvision Plus. Sinetron yang pernah dibintanginya antara lain "Kawin Gantung", "Asisten Rumah Tangga" hingga "Monyet Cantik" dan "-Serigala Ganteng".

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!