Mahfud Ungkap Alasan Penggantian Istilah Social Distancing Jadi Physical Distancing
Nasional

Social distancing, dikatakan Mahfud, kurang sesuai dengan budaya ketimuran yang dimiliki Indonesia. Sebab, istilah itu seakan-akan menjauhkan masyarakat dari kerukunan.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika pemerintah mengubah imbauan social distancing atau pembatasan sosial menjadi physical distancing atau menjaga jarak secara fisik. Diketahui, imbauan social distancing kian gencar disampaikan oleh pemerintah dalam rangka menekan penyebaran virus corona.

Mahfud menuturkan jika istilah physical distancing lebih tepat daripada istilah sebelumnya. "Kemarin disepakati social distancing itu nampaknya kurang bagus, lalu ada istilah physical distancing yang lebih dianjurkan lagi untuk menggunakan istilah jarak fisik," Kata Mahfud , Senin (23/3).

Mahfud mengatakan jika dalam berinteraksi dengan orang lain, masyarakat diminta menjaga jarak sejauh 1 meter. Selain itu, setelah menggelar pertemuan dengan orang lain disarankan untuk mencuci muka, tangan, dan jika perlu pakaian yang dikenakan.

"Itu yang ditempuh oleh pemerintah agar melakukan hubungan-hubungan dengan orang lain tuh dihindari kalau tidak sangat penting," tutur Mahfud. "Kalau sangat penting jaraknya diatur 1 meter dan membersihkan diri tangan, wajah, baju, dan sebagainya. Itu supaya dilakukan oleh masyarakat atas bimbingan pemerintah physical distancing."


Social distancing, dikatakan Mahfud, kurang sesuai dengan budaya ketimuran yang dimiliki Indonesia. Sebab, istilah itu seakan-akan menjauhkan masyarakat dari kerukunan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penggantian istilah menjadi menjaga jarak secara fisik.

"Usulan penyebutan social distancing itu dianggap apa namanya tidak sesuai dengan budaya kita, seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat," jelas Mahfud. "Oleh sebab itu, namanya bukan social distancing, tapi physical distancing."

Selain itu agar lebih mudah dipahami masyarakat, istilah itu sebaiknya diganti menggunakan Bahasa Indonesia. Penggantian nama, dikatakan Mahfud tidak akan mengubah kebijakan yang ada.

"Tidak mengubah kebijakan apa-apa hanya namanya saja," lanjut Mahfud. "Bahkan diusulkan namanya bahasa Indonesia 'menjaga jarak fisik' di dalam pergaulan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru