Arya Claproth Bantah Pengeroyokan dan Penodongan Pistol, Ungkap Kejanggalan Laporan KDRT Karen Idol
WowKeren/Fernando
Selebriti

Sebelumnya Karen Idol telah melaporkan Arya Claproth atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Arya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan begini pembelaannya serta kuasa hukum.

WowKeren - Arya Satria Claproth telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada sang istri, Karen Idol. Penetapan tersangka tersebut adalah tindak lanjut laporan Karen ke Polrestabes Bandung terhadap suaminya yang diduga telah melakukan KDRT. Soal penetapan tersangka tersebut, kuasa hukum Arya, Andreas Nahot Silitonga mengatakan laporan yang dibuat oleh Karen adalah tidak benar.

"SP3 dari Polres Jakarta Selatan atas laporan Karen yang menyatakan bahwa Arya beserta ayahnya telah melakukan pengeroyokan dan penodongan pistol kepada Karen, artinya polisi tidak bisa menemukan kebeneran dalam laporan tersebut," kata Andreas saat jumpa pers dihadiri WowKeren di Menara Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (23/3). "Ini suatu hal yang media, masyarakat Indonesia harus tahu bahwa upaya-upaya dilakukan Karen terhadap keluarga Claproth sudah terbukti bahwa laporan itu tidak benar."

Andreas mengatakan Karen yang membuat laporan dengan asas tidak benar dapat dikenakan sebagai laporan palsu atau fitnah. "Ini memiliki konsekuensi seperti yang sudah saya bilang sebelumnya setiap laporan yang tidak bisa dibuktikan itu ada konsekuensinya nanti bisa kena laporan palsu, fitnah," sambung Andreas.

Polres Jakarta Selatan pun menyebut laporan yang dibuat Karen ada kejanggalan. Andreas pun menegaskan tidak ada pengeroyokan dan penodongan pistol pada Karen.


"Tapi Polres Jakarta Selatan/penyidik yang bilang memang banyak kejanggalan dalam laporan tersebut," lanjut Andreas. "Satu hal yang pasti adalah tidak pernah terjadi pengeroyokan dan penodongan pistol artinya itu laporan palsu. Dan mudah-mudahan polres Bandung bisa melihat ini karena pada saat ini Arya sudah dinyatakan tersangka."

Lebih lanjut, Andreas mengatakan bisa melaporkan balik Karen. Terlebih menurutnya sudah banyak fitnah yang ditujukan Karen pada Arya.

"Untuk saat ini, clear dan sudah selesai terkait laporan masalah pengeroyokan tersebut tinggal apa yang akan kita lakukan kedepannya," sambung Andreas. "Kita belum ngambil sikap tapi kami punya pilihan melaporkan balik karena kalau kita urut kebohongan-kebohongan itu banyak sekali dan itu bisa kita laporkan salah satunya menyebut Arya 4 tahun masuk rumah sakit jiwa itu lebih ngeri lagi."

Arya pun tidak akan tinggal diam dilaporkan oleh Karen. Ia pun berjanji akan membongkar satu per satu kebohongan Karen.

"Jadi orang ini sudah punya kemampuan memberi laporan bohong kepada penguasa," kata Arya. "Saya janji akan bongkar satu persatu ini bukan dendam. Saya punya hak untuk lapor balik Karen beserta pendukung-pendukungnya."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait