Mahfud MD Akui Siapkan PP Karantina Wilayah, Kode Indonesia Bakal Lockdown?
Nasional

Pemerintah sudah berkali-kali menyatakan tak akan mengambil langkah lockdown. Namun belakangan sikap ini dikaji ulang menyusul makin pesatnya perkembangan wabah virus Corona.

WowKeren - Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali menegaskan kebijakan lockdown hendaknya tak diambil secara sepihak tanpa koordinasi oleh pemerintah daerah. Dan hingga kini, pemerintah pusat tampaknya masih belum melirik opsi lockdown demi mengatasi wabah COVID-19.

Namun ultimatum Jokowi ini nyatanya tak diindahkan oleh sejumlah kepala daerah, salah satunya Tegal. Wali Kota Tegal, Deddy Yon Supriyono, tegas menyebut Tegal akan di-lockdown sampai Minggu (29/3) mendatang. Langkah Deddy ini pun seolah menginspirasi warga daerah lain yang secara mandiri me-lockdown wilayahnya.

Situasi ini rupanya memberi perubahan pada sikap pemerintah pusat. Sebab dalam pernyataan terbarunya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah saat ini sedang menggodok Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah.

Mahfud menyebut PP itu dibentuk sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona penyebab COVID-19. Bila disahkan, maka pemerintah pusat memberikan restu tiap wilayah untuk me-lockdown daerahnya sesuai situasi yang ada.


"Sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (PP) untuk melaksanakan karantina kewilayahan," terang Mahfud dalam video konferensi, Jumat (27/3). "Di situ akan diatur kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut sebagai lockdown."

Saat ini PP masih dalam tahap penyelesaian, namun ditarget akan terbit dalam waktu dekat. Mulai dari syarat, larangan, sampai prosedur dan pelaksanaan aturan akan diatur di sana.

"Sekarang sedang disiapkan," ujar Mahfud, dilansir dari Kompas. "Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman policy tentang itu."

Secara tersirat, Mahfud tak menyalahkan beberapa pemda yang terlebih dahulu mengarantina wilayahnya. Hanya saja keputusan itu tak didasari format dan peraturan yang jelas, yang akan ditertibkan lewat PP ini.

"Dalam situasi begini, banyak daerah yang belum bisa mengikuti prosedur untuk melakukan koordinasi karena daerah harus segera mengambil tindakan," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. "Tapi pemerintah sekarang ini menangkap langkah yang sudah diambil oleh beberapa daerah. Terakhir saya baca di Surabaya juga sedang akan dilakukan semacam lockdown."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait