Peliburan Tempat Kerja
Livingston Daily/Gillis Benedict
Nasional

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan demi menekan penyebaran virus corona yang kian meluas di Indonesia. Namun meski sudah diresmikan, banyak orang yang tak begitu paham mengenai kebijakan pemerintah ini.

WowKeren - Salah satu kegiatan yang dibatasi dalam pelaksanaan PSBB ini adalah kegiatan di tempat kerja. Meski begitu ada sejumlah sektor pekerjaan yang dikecualikan untuk diliburkan. Hal itu antara lain adalah yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait