Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan demi menekan penyebaran virus corona yang kian meluas di Indonesia. Namun meski sudah diresmikan, banyak orang yang tak begitu paham mengenai kebijakan pemerintah ini.
- Apr 7, 2020
WowKeren - PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pasal 13 ayat 9 melarang orang-orang berkerumum dalam kegiatan sosial dan budaya. Kegiatan yang dimaksud adalah perkumpulan atau pertemuan politik, olahraga, hiburan, rapat dan lain sebagainya.
(wk/putr)