Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan demi menekan penyebaran virus corona yang kian meluas di Indonesia. Namun meski sudah diresmikan, banyak orang yang tak begitu paham mengenai kebijakan pemerintah ini.
- Apr 7, 2020
WowKeren - Sesuai pada Pasal 13 Ayat 7, seluruh tempat atau fasilitas umum dilarang buka pada saat pelaksanaan PSBB ini. Namun ada beberapa tempat yang dikecualikan termasuk tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis, kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, fasilitas pelayanan kesehatan serta tempat atau fasilitas umum untuk pemenuhan kebutuhan dasar penduduk lainnya.
(wk/putr)